Pegawai BUMN yang Ngantor Bakal Berkurang 20% saat New Normal

Pegawai BUMN yang Ngantor Bakal Berkurang 20% saat New Normal

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 27 Mei 2020 17:45 WIB
Rencana penerapan new normal membawa harapan baru bagi perekonomian Indonesia. Penerapan new normal dipandang sebagai upaya adaptasi di tengah pandemi COVID-19.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Pegawai BUMN yang masuk kerja akan berkurang sampai 20% jika masuk ke skenario new normal. Sebab, pegawai yang bakal masuk kerja ialah 45 tahun ke bawah jika mengikuti skenario. Kemudian, untuk pekerja yang berusia 45 tahun ke atas bekerja dari rumah alias work from home (WFH).

"Dengan 45 tahun yang kerja maka berkurang 20% yang kerja (masuk) di BUMN," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam teleconference, Rabu (27/5/2020).

Hal itu juga memasukkan hitungan pekerjaan-pekerjaan mana saja yang bisa dilakukan tanpa ke kantor. Namun, tanpa mengurangi produktivitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan skema tersebut, maka pembatasan fisik atau physical distancing akan semakin tercapai.

"Iya perkiraan kita begitu (20% berkurang) sehingga physical distancing makin tercapai," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, saat dikonfirmasi apakah pegawai 45 tahun ke atas harus bekerja dari rumah, Arya mengatakan belum keputusan. Dia mengatakan, itu ialah hitung-hitungan jika masuk skenario new normal.

"Belum ada keputusannya, kemarin fase aja persiapan kalau dibuat seperti itu bagaimana, itu harus dihitung, kan belum diputuskan," ungkapnya.




(fdl/fdl)

Hide Ads