Bank Indonesia (BI) kembali mengguyur tambahan likuiditas sebesar Rp 167,7 triliun ke perbankan. Hal ini untuk mendorong program pemulihan ekonomi melalui quantitative easing (QE).
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan tambahan QE ini diberikan dalam bentuk penurunan giro wajib minimum (GWM) rupiah sekitar Rp 102 triliun. Kemudian BI juga tidak mewajibkan tambahan giro untuk yang tidak memenuhi rasio intermediasi makroprudensial (RIM) sebesar Rp 15,8 triliun.
"Sisanya digunakan untuk term repo dan FX Swap sebesar Rp 49,9 triliun," kata Perry dalam video conference, Kamis (28/5/2020).
Dia mengungkapkan likuiditas yang telah digelontorkan ke perbankan sepanjang Januari sampai April 2020 telah mencapai Rp 415,8 triliun. "Secara total likuiditas yang telah ditambahkan hingga Mei 2020 mencapai Rp 583,5 triliun," ujarnya.
QE yang dilakukan oleh BI sejak Januari hingga April 2020, terdiri dari pembelian Surat Berharga Negara (SBN) yang telah dilepas asing di pasar sekunder yang menambah likuiditas sekitar Rp166,2 triliun.
Selain itu, term repo perbankan menambah likuiditas sebesar Rp160 triliun. Ada juga penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah pada bulan Januari dan April yang memberi likuiditas sebesar Rp53 triliun dan FX Swap Rp36,6 triliun.
Baca juga: Bank Dapat Guyuran Stimulus Lagi |
(kil/hns)