Mal hingga Kafe Bakal Dibuka Lagi, Waspada Gelombang Kedua Corona

Mal hingga Kafe Bakal Dibuka Lagi, Waspada Gelombang Kedua Corona

Vadhia Lidyana - detikFinance
Selasa, 02 Jun 2020 12:02 WIB
Summarecon Mall Bekasi bakal segera beroperasi penuh. Hal itu dilakukan secara bertahap mulai 8 Juni 2020. Berikut suasana terkininya.
Ilustrasi/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Pemerintah sudah menerbit standar operasional untuk pembukaan kembali mal, restoran, kafe, salon/spa, sarana hiburan hingga pariwisata sebagai bentuk penerapan new normal di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Standar tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perdagangan No 12 Tahun 2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan di Sektor Perdagangan.

Dalam surat tersebut, pemerintah memperbolehkan sarana-sarana tersebut di atas untuk buka kembali dengan pembatasan jumlah pengunjung, durasi berbelanja, dan sebagainya secara bertahap dengan evaluasi rutin.

Menurut Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus, pembukaan kembali sarana-sarana tersebut berisiko tinggi dalam penyebaran virus Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini risiko karena membuka kembali kegiatan ekonomi di tengah pandemi, yang memang sebenarnya belum bisa dikonfirmasi secara pasti apakah kita mengalami penurunan dalam jumlah kasus atau masih fluktuasi. Kalau dilihat kadang angka naik, terus turun, terus naik lagi. Jadi memang ini kita masih dalam situasi pandemi," kata Heri kepada detikcom, Selasa (6/2/2020).

Bahkan, ia mengingatkan ancaman gelombang kedua penyebaran Corona jika pembukaan kembali ini tak diawasi secara ketat.

ADVERTISEMENT

"Perlu kesigapan dari semua pihak untuk memutus tali penyebaran COVID-19. Karena kalau tidak ini bisa bahaya, bisa naik lagi nanti. Bisa ada gelombang kedua. Sehingga nanti akan lebih pareah lagi, mungkin PSBB-nya akan lebih ketat lagi kalau misalnya ada gelombang kedua," ungkap Heri.

Untuk itu, ia meminta pemerintah terus mengawasi dan mengevaluasi segala aktivitas ketika sektor perdagangan kembali dibuka nantinya.

"Memang kalau mau dibuka kembali effort-nya berat, dan harus ada evaluasi rutin dan standar protokol kesehatan harus diterapkan maksimal," ujar dia.

Namun, menurutnya pembukaan kembali aktivitas perdagangan ini dengan standar operasional yang sudah diterapkan pemerintah bisa jadi pembuktian apakah masyarakat Indonesia bisa mematuhi atau tidak.

"Ini kesempatan untuk membuktikan bahwa kita semua bisa disiplin atau mematuhi protokol kesehatan yang ada. Jadi jangan dianggap remeh. Dan juga nggak bisa pihak tenant atau swasta sendiri yang bekerja. Jadi tentu saja perlu ada aparat dari pemerintah yang turut mengawasi," katanya.




(eds/eds)

Hide Ads