Ibadah Haji Batal, Potensi Perputaran Uang yang Hilang US$ 300 Juta

Ibadah Haji Batal, Potensi Perputaran Uang yang Hilang US$ 300 Juta

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 02 Jun 2020 19:32 WIB
Gelombang pemulangan jemaah haji Indonesia terus berjalan. Hingga kini ada 12.747 jemaah yang sudah dipulangkan dari Tanah Suci ke berbagai daerah di Indonesia.
Foto: Antara Foto
Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jamaah haji di tahun 2020. Keputusan ini diambil karena Arab Saudi tak kunjung memberikan kejelasan dalam membuka izin haji.

Dengan tidak adanya pemberangkatan haji, bagaimana nasib bisnis perjalanan haji?

Ketua Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), Fuad Hasan Masyhur mengatakan memang pihaknya belum menginventarisir kerugian yang akan dialami. Yang jelas bakal ada kerugian karena pembatalan haji.

"Untuk bicara kerugian kita belum bisa bicara. Jelas kerugian pasti ada, setiap asosiasi masih menunggu inventarisir dari anggota," jelas Fuad dalam video conference, Selasa (2/6/2020).


Fuad menggambarkan dalam satu periode haji uang yang berputar sebesar US$ 200 juta-300 juta. Tanpa adanya perjalanan haji kemungkinan perputaran uang itu tidak terjadi dan menjadi kerugian buat pengusaha perjalanan haji.

"Perputaran uang yang terjadi tidak kurang dari US$ 200-300 juta dalam satu periode ini saja, ini belum bicara kerugiannya, baru potensi perputaran uang yang hilang," kata Fuad.

Dia mengatakan pihaknya akan melakukan inventarisir kerugian yang terjadi pada 350 penyelenggara perjalanan haji.

"Setidaknya ada 350 penyelenggara haji khusus di seluruh Indonesia. Kami mesti hitung kerugiannya diinventarisir dulu," ungkap Fuad.




(hns/hns)

Hide Ads