Hanya Anies yang Bisa Buka Mal di Jakarta

Hanya Anies yang Bisa Buka Mal di Jakarta

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 03 Jun 2020 17:15 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan sambutan disela-sela penandatanganan kerja sama (MOU) proyek pembangunan MRT fase 2A dan lingkup kerja CP201 di Stasiun Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Senin (17/2/2020). CP201 melingkupi pekerjaan pembangunan dua stasiun bawah tanah yaitu Stasiun Thamrin dan Stasiun Monas dengan panjang terowongan 2,8 km dari HI ke Harmoni yang ditargetkan selesai pada Desember 2024. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (M Risyal Hidayat/Antara Foto)
Jakarta -

Pengusaha mengaku rencana pembukaan mal secara penuh di Jakarta pada 5 dan 8 Juni 2020 mungkin belum tentu bisa dilakukan. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait status PSBB.

"Jadi belum tentu buka, tergantung gubernurnya saja ya. Mungkin memang ada kalau PSBB nggak diperpanjang dan ada izinnya Gubernur," kata Stefanus kepada detikcom, Rabu (3/6/2020).

Stefanus mengatakan hanya izin dari Anies yang bisa memutuskan mal dibuka kapan. Hingga kini pihaknya masih menunggu pengumuman Anies soal PSBB akan diperpanjang atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Izin Gubernur itu yang penting. Kami masih tunggu tanggal 4 kan PSBB mau diperpanjang apa nggak," tegas Stefanus.

Sebelumnya, pihak APBBI DKI Jakarta pernah merilis daftar mal yang akan dibuka. Mereka mengatakan mal akan dibuka per tanggal 5 dan 8 Juni. Tanggal itu dipilih sesuai dengan asumsi selesainya PSBB jilid III pada 4 Juni.

ADVERTISEMENT

Namun hingga kini, sehari sebelum 4 Juni, Anies belum juga menyatakan apakah PSBB jilid III akan diperpanjang kembali atau tidak.




(ara/ara)

Hide Ads