Soal Anggaran Pemulihan Ekonomi, DPR: UMKM Harus Diprioritaskan

Soal Anggaran Pemulihan Ekonomi, DPR: UMKM Harus Diprioritaskan

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 03 Jun 2020 21:30 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta - Anggota Komisi VI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade merespons anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ia merespons positif karena sebagian besar alokasi digunakan untuk sektor UMKM dan memperkuat BUMN.

"Bila dilihat dari komposisi alokasinya, saya melihat pemerintah cukup komprehensif memperhatikan sektor-sektor yang perlu diberikan stimulus. Dalam catatan saya, lebih dari 65% alokasi anggaran digunakan untuk stimulus ke masyarakat miskin dan UMKM. Angka ini sekitar Rp 420 triliun dari Rp 640 triliun alokasi yang disiapkan," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6/2020).

Rincian alokasi dana untuk masyarakat miskin dan sektor UMKM diantaranya adalah dukungan konsumsi bagi rumah tangga miskin, rentan dan terdampak COVID-19 sebesar Rp 172,1 triliun. Lalu, subsidi bunga untuk UMKM Rp 34,15 triliun, insentif perpajakan untuk UMKM sebesar Rp 123,01 triliun, alokasi untuk penjaminan kredit modal kerja baru UMKM sebesar Rp 6 triliun, serta penempatan dana pemerintah dalam rangka restrukturisasi kredit UMKM sebesar Rp 87,59 triliun.

"Sektor UMKM harus diprioritaskan karena sektor ini menyerap mayoritas tenaga kerja di Indonesia. Selain UMKM, pemerintah juga perlu untuk menstimulus BUMN. BUMN itu seperti lokomotif, membawa gerbong ekonomi untuk pembangunan nasional. BUMN yang perlu distimulus terutama BUMN yang menjalankan penugasan dan proyek strategis nasional," katanya.

Khusus untuk stimulus ke BUMN, Andre menjelaskan stimulus ini penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat luas dapat terus berlangsung dengan baik seperti penyediaan listrik dan BBM. Termasuk juga untuk memastikan program-program untuk UMKM seperti kredit usaha rakyat (KUR) dan kredit ultra mikro dapat berjalan dengan baik.

Andre memaparkan bentuk stimulus ke BUMN terdiri dari beberapa dukungan, antara lain pertama, percepatan pembayaran utang subsidi/kompensasi pemerintah ke BUMN yang menjalankan fungsi penugasan seperti PLN dan Pertamina. Kedua, penyertaan modal negara (PMN) untuk BUMN yang menjalankan proyek strategis nasional. Ketiga, pemberian dana talangan sementara kepada BUMN yang mengalami tekanan arus kas akibat COVID-19.

"Saya mengkritisi teman-teman yang terlalu naif mempolitisir keadaan krisis yang sedang berusaha kita atasi bersama, ada yang mengatakan bahwa alokasi ini untuk memuluskan salah satu menteri menjadi capres di 2024 misalnya," katanya.

"Saya rasa pemerintah yang dinahkodai oleh Kemenko Perekonomian dan Kementerian Keuangan sudah cukup komprehensif dalam menentukan alokasi dana Program Ekonomi Nasional. DPR berperan dalam fungsi pengawasan, untuk itu evaluasi harus dilakukan berkala dalam rangka melihat apakah kebijakan alokasi ini efektif atau tidak," tutupnya.


(acd/dna)

Hide Ads