Anies Sebut Perkantoran dan Tempat Makan Bisa Buka Senin Depan

Anies Sebut Perkantoran dan Tempat Makan Bisa Buka Senin Depan

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 04 Jun 2020 13:20 WIB
Anies Baswedan
Foto: Anies Baswedan. (Andika Prasetia/detikcom).
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Anies juga menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi.

Di masa transisi ini, kegiatan usaha dan perkantoran bisa dimulai Senin (8/6) dengan kapasitas hanya setengahnya.

"Kegiatan usaha dan tempat kerja perkantoran bisa dimulai Senin tanggal 8 Juni dengan kapasitas 50%," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies menambahkan, rumah makan juga bisa membuka kapasitasnya separuh. Dengan catatan ini hanya berlaku untuk tempat makan yang berdiri sendiri.

"Rumah makan juga hari Senin tanggal 8 Juni juga 50%. Ini rumah makan mandiri, stand alone bukan bagian dari pusat pertokoan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Begitu juga dengan perindustrian dan perdagangan hingga ritel yang terpisah dari pusat pertokoan bisa beroperasi pada Senin mendatang dengan protokol pencegahan COVID-19.

"Perindustrian, pergudangan, pertokoan ritel yang sifatnya berdiri sendiri bukan bagian dari pusat pertokoan bisa operasi hari Senin 8 Juni," katanya.




(ara/dna)

Hide Ads