Jakarta -
Berita terpopuler detikFinance Jumat (5/6/2020) tentang nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Rupiah menguat di level Rp 13.000-an/US$, setelah sebelumnya berada di level Rp 14.000-an/US$.
Selain itu berita terpopuler lainnya tentang aturan lengkap kantor di DKI Jakarta yang mulai dibuka Senin depan (8/6/2020). Aturan lengkap tersebut dipaparkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan harus dipatuhi para pengusaha.
Berita terpopuler lainnya, yang juga terkait aturan di tengah PSBB transisi DKI Jakarta adalah Anies Baswedan menegaskan setiap mal hingga kantor yang tidak patuh aturan kapasitas 50% akan ditutup. Pengin tahu informasi selengkapnya, baca lima berita detikFinance terpopuler berikut ini. Klik halaman selanjutnya.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tercatat mengalami penguatan. Hari ini dolar AS meninggalkan level Rp 14.000 dan bertengger di posisi Rp 13.000an.
Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Ryan Kiryanto mengungkapkan penguatan yang terjadi pada rupiah terhadap dolar AS ini karena pasar merespon positif kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Misalnya kebijakan yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan dan regulator keuangan.
"Sejak adanya guidance policy dari BI untuk pemulihan ekonomi pasar merespon positif," kata Ryan saat dihubungi detikcom, Jumat (5/6/2020).
Dia menyebutkan 60% faktor yang membuat rupiah menguat adalah dari dalam negeri. Sedangkan sisanya 40% sentimen negatif dari Amerika Serikat (AS) sehingga membawa aliran modal asing masuk ke emerging country.
Apalagi proyeksi lembaga keuangan dunia yang menyebutkan ekonomi Indonesia kemungkinan tidak kontraksi seperti negara-negara peers Indonesia. Menurut Ryan dengan kondisi yang menggembirakan ini diharapkan momentum penjagaannya bisa tetap stabil.
"Ya momentum menuju akhir tahunnya diharapkan tidak ada yang aneh-aneh lah ya di pasar keuangan. Tapi ada catatan kritis juga apresiasi rupiah ini harus dalam koridor yang baik dan penguatannya tetap manageable," jelasnya.
Baca selengkapnya di sini:
Dolar AS Merosot ke Level Rp 13.000, Gara-gara Apa?Klik halaman selanjutnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hanya saja kali ini Anies sedikit melonggarkan pembatasan yang dimaksud, dia menyatakan saat ini Jakarta masuk ke masa transisi.
Anies pun langsung membuka kegiatan ekonomi untuk bisa berjalan, salah satunya adalah kegiatan perkantoran. Mulai Senin depan tepatnya 8 Juni, warga Jakarta bisa kembali ngantor.
Namun ada syarat yang mesti dipenuhi. Pertama perusahaan hanya boleh mempekerjakan karyawannya sebanyak 50% saja di kantor. Sisanya tetap diminta kerja dari rumah.
"Proporsi karyawan adalah separuh dari seluruh karyawan. Jadi 50% harus kerja di rumah," jelas Anies dalam konferensi pers virtual, Kamis (4/6/2020).
Kemudian dari 50% jumlah karyawan yang bekerja dari kantor, Anies mengatakan harus dibagi lagi menjadi dua shift jam kerjanya.
Sebagai perumpamaan, shift yang pertama masuk pukul 07.00 WIB dan yang kedua masuk pukul 09.00 WIB. Hal ini dilakukan agar tidak ada penumpukan pada jam berangkat dan pulang kerja.
Baca selengkapnya di sini: Cek di Sini Aturan Lengkap buat Ngantor di DKI Senin Depan
Klik halaman selanjutya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengingatkan masyarakat bisa tetap disiplin meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperlonggar. Anies sendiri melonggarkan PSBB sebagai masa transisi di Jakarta mulai bulan ini.
Anies menegaskan agar pusat pertokoan, perkantoran, hingga mal tetap disiplin menerapkan kapasitas maksimal 50% saat beroperasi. Dia mengatakan apabila ada yang melanggar Pemprov DKI Jakarta akan memberi peringatan.
Apabila sudah dua kali diberi peringatan masih melanggar, Anies menyatakan pihaknya tidak akan segan menutup operasional tempat tersebut.
"Bila ada pertokoan, bila ada perkantoran, bila ada mal, yang harus kapasitas maksimal 50% bila sampai melanggar diingatkan dua kali. Bila dua kali masih melanggar, yang ketiga akan ditutup," tegas Anies dalam keterangannya yang ditayangkan virtual lewat YouTube resmi Pemprov DKI Jakarta, dikutip Jumat (5/6/2020).
Baca selengkapnya di sini: Anies Ancam Tutup Mal hingga Kantor Tak Patuh Kapasitas 50%