Aplikator penyedia jasa transportasi online memastikan mulai Senin depan, tepatnya 8 Juni 2020, akan kembali membuka fitur angkutan penumpang untuk kendaraan roda dua. Hal ini menyusul keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk kembali mengizinkan ojek untuk mengangkut penumpang.
Meski demikian, masih ada risiko penularan virus Corona sehingga masyarakat pengguna jasa dan para pengemudi atau driver ojol diminta mematuhi protokol kesehatan.
Selengkapnya di bawah ini.
![]() |
(dna/dna)