Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga menjadi sektor yang terdampak pandemi COVID-19 ini. Karena itu dibutuhkan upaya untuk pemulihan agar UMKM bisa kembali bergerak.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan saat ini pemerintah memiliki langkah strategis untuk memberikan stimulus untuk kebangkitan UMKM.
"Sebab dalam berbagai krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia, sektor UMKM lah yang menjadi penopang utama kebangkitan ekonomi Indonesia," kata Teten dalam keterangannya, Senin (8/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan ada lima kebijakan skema perlindungan dan memulihkan UMKM di tengah pandemi COVID-19. Misalnya UMKM miskin dan rentan sebagai penerima bantuan sosial, selanjutnya insentif pajak bagi UMKM dengan omzet kurang dari Rp 4,8 miliar per tahun.
Selanjutnya relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi UMKM, perluasan pembiayaan modal kerja UMKM. Selain itu Kementerian, BUMN dan pemerintah daerah harus jadi penyangga produk UMKM.
"Bagi UMKM dengan omset kurang dari Rp 4,8 miliar per tahun selama April-September 2020 Pph dikenakan Pph final sebesar 0%. Dengan pembebasan pajak selama 6 bulan ini, akan ada space bagi UMKM untuk kembali menata bisnisnya," kata dia.
Menurut Teten komunitas pengusaha dibutuhkan sebagai wadah untuk menjalin komunikasi, berbagi informasi dan memberikan masukan ke pemerintah.
Khususnya untuk pemetaan para pelaku UKM agar program-program pemerintah dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, tepat guna, dan efektif mempercepat pemulihan ekonomi.
Simak Video "Video: Budi Arie Hadiri Musdesus Koperasi Merah Putih di Maluku Utara"
[Gambas:Video 20detik]