Hal itu diatur dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 105 Tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi untuk Pencegahan COVID-19 di Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
(fdl/fdl)
Infografis
Zona Merah Jakarta untuk Ojol
Selasa, 09 Jun 2020 07:20 WIB

Jakarta - Akhirnya ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) di DKI Jakarta sudah diizinkan lagi mengangkut penumpang setelah dilarang sementara. Namun, ada beberapa wilayah yang dilarang untuk dilewati ojol.
Infografis Lainnya
[Gambas:Video 20detik]