KPPU Beberkan Penyebab Tingginya Harga Bawang Merah

KPPU Beberkan Penyebab Tingginya Harga Bawang Merah

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 09 Jun 2020 22:30 WIB
Petani Simpan Bawang Untuk Dijadikan Bibit
Foto: M Rofiq
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap penyebab tingginya harga bawang merah. Menurut Direktur Ekonomi KPPU M. Zulfirmansyah, lonjakan harga bawang merah terjadi karena adanya persamaan waktu panen dan waktu tanam komoditas hortikultura tersebut.

"Pada dasarnya permasalahan di bawang merah ini karena persamaan waktu panen dan waktu tanam sehingga di saat-saat ini kesulitan produk karena memang tidak terjadi panen ya," tutur Zulfirmansyah dalam telekonferensi, Selasa (9/6/2020).

Meski begitu, pihaknya belum menemukan akar masalah lainnya serta solusi yang tepat mengatasi permasalahan tersebut.

"Nah ini yang kita lihat juga dan sudah kita mintakan keterangan dari beberapa Kementerian tapi belum ada jawaban. Kami juga tidak bisa langsung turun ke lapangan karena pandemi, tapi kita sudah kirimkan surat kepada beberapa petani-petani. Ini juga lagi kami carikan solusinya dan akan terus kami pantau," tambahnya.

Menurut catatan KPPU, harga bawang merah mencapai level tertingginya pada bulan April 2020 yakni sebesar Rp 63.750. Namun, saat ini rata-rata harga nasional bawang merah mulai turun menjadi Rp 58.000.

Dengan begitu, harga bawang merah melonjak hingga 2 kali lipat dari harga acuannya yang sebesar Rp 32.000.

"Bawang merah memang ada peningkatan drastis dari bulan 4 itu sudah mulai naik sampai sekarang di level rata-rata nasional di level Rp 58.000. Marginnya dengan harga acuan ini sangat tinggi, hampir 2x lipatnya," tandasnya.


(dna/dna)

Hide Ads