Dalam rangka perluasan new normal, Pemkab Klaten mengumpulkan perusahaan skala besar. Pemkab meminta perusahaan untuk melakukan langkah riil dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19).
"Kita sudah kumpulkan 10 perusahaan. Nantinya bertahap kita kumpulkan yang skala besar yang mempekerjakan 1.000-3.000 orang, karena mereka berisiko jika protokol kesehatan tidak dilakukan," jelas Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Pemkab Klaten, Agus Suprapto pada detikcom, Kamis (11/6/2020).
Agus mengatakan dari hasil sosialisasi new normal di aula Dinas, Rabu (10/6) siang kemarin, Pemkab meminta pengusaha melakukan beberapa hal. Di antaranya meminta pengusaha berkoordinasi dengan gugus tugas ke desa dan kecamatan setempat.
"Hasilnya sementara pengusaha diminta koordinasi dengan gugus tugas kecamatan dan desa dalam penerapan protokol kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan," lanjut Agus.
Protokol kesehatan itu, jelas Agus, mulai dari karyawan datang mengenakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan lainnya. Selain itu ada beberapa penekanan.
"Penekanan itu pertama, saat jam istirahat perusahaan yang belum menyediakan kantin diminta tidak membiarkan karyawan membeli makanan di luar. Lebih baik membawa makanan dari rumah," sambung Agus.
Kedua, terang Agus, perusahaan menutup pintu sehingga mengurangi kontak dengan orang luar. Ketiga, perusahaan yang belum menyediakan klinik kesehatan bisa bekerja sama dengan Puskesmas terdekat.
"Yang belum ada klinik bisa bekerja sama dengan Puskesmas terdekat untuk mengontrol kesehatan karyawan. Selain itu, kami bersama instansi lain terkait akan patroli," imbuh Agus.
Simak Video "Video WHO soal Ilmuwan China Temukan Virus Corona Baru Mirip Penyebab Covid-19"
[Gambas:Video 20detik]