Dana Pilkada Minta Ditambah, Sri Mulyani Setuju Kasih Rp 1 T

Dana Pilkada Minta Ditambah, Sri Mulyani Setuju Kasih Rp 1 T

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 12 Jun 2020 08:55 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI. Sri Mulyani membahas kondisi ekonomi di tahun 2020.
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa ada beberapa daerah memerlukan tambahan pembiayaan APBN untuk melakukan gelaran Pilkada 2020. Dana tambahan ini bakal digunakan untuk menyediakan alat proteksi COVID-19 bagi penyelenggara Pilkada maupun untuk para pemilih.

Tito menjelaskan dana yang dibutuhkan ada Rp 1,02 triliun yang bakal dibagikan ke 204 daerah di seluruh Indonesia. Sebagai catatan masih ada 66 daerah lagi yang melakukan penghitungan dana tambahan.

Menurutnya, pembiayaan Pilkada memang menggunakan anggaran APBD dari daerah. Namun, pemerintah pun bisa menggunakan opsi tambahan dana dari APBN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 204 daerah sudah komunikasi, total yang memerlukan tambahan APBN yaitu Rp 1,02 triliun," kata Tito dalam rapat virtual dengan Komisi II, Kamis (11/6/2020).

Rinciannya, Rp 1,02 triliun itu adalah untuk KPUD Rp 908,44 miliar, Bawaslu daerah Rp 76,36 miliar, pengamanan Rp 35,78 miliar. Jumlah ini masih bisa meningkat, pasalnya Komisi Pemilihan Umum belum memberikan standar protokol kesehatan. Belum lagi, masih ada 66 daerah yang belum selesai menghitung kebutuhannya untuk Pilkada. Totalnya sendiri ada 270 daerah di seluruh Indonesia yang melakukan Pilkada.

ADVERTISEMENT

"Ini masih menunggu revisi PKPU tentang protokol kesehatan," kata Tito.

Tito menjelaskan total anggaran Pilkada 2020 yang dianggarkan pada 2019 totalnya Rp 14,98 triliun. Dari 5 tahapan awal, dana sudah cair Rp 5,7 triliun. Sementara itu, sisa Rp 9,2 triliunnya akan ditahan untuk penyelenggaraan Pilkada 2020.

"Masih ada Rp 9,2 triliun yang setelah ada keputusan KPU menunda tahapan, maka pada 21 April 2020 Kemendagri keluarkan surat edaran agar dana tersebut di-freeze dan tidak digunakan," kata Tito.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sendiri menyatakan pihaknya siap memberi dana tambahan buat Pilkada. Berapa banyak?

Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan dana tambahan untuk biaya melakukan Pilkada kepada Komisi Pemilihan Umum. Jumlahnya sekitar Rp 1,02 triliun. Dia menyatakan KPU sendiri totalnya meminta dana tambahan sebesar Rp 4,77 triliun.

"Kami dalam posisi pertama mendapatkan hitungan atau permintaan dari KPU sebesar Rp 4,77 triliun. Ini surat tertanggal 9 Juni, jadi baru semalam kami terima dan langsung kita lakukan rapat di intern Kemenkeu maupun dengan Kemendagri," jelas Sri Mulyani dalam rapat yang sama.

Dia menjelaskan dana sebesar Rp 4,77 triliun itu akan dibagi ke 3 tahapan pembagiannya, tahap 1 Rp 1,02 triliun, tahap 2 Rp 3,29 triliun, dan tahap 3 Rp 460 miliar.

Sri Mulyani memutuskan akan memberikan dana tambahan untuk tahapan pertama. Dia menyebut pihaknya juga akan mengevaluasi dana sesuai dengan kebutuhan Pilkada Serentak 2020 dan akan terus dikawal penggunaannya.

"Kami putuskan beri tahapan 1 yang sebesar Rp 1 triliun dengan harapan tahapan awal tetap berlangsung, kami akan berikan sambil terus lakukan pemeriksaan dokumen yang masuk ke kami," tutur Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan pemberian dana tambahan ini adalah bentuk dukungan pemerintah untuk memberikan kepastian pada berjalannya proses Pilkada.

"Kami dalam rangka mendukung proses Pilkada yang sudah diputuskan, kami akan diberikan kepastian supaya proses Pilkada sudah bisa dilakukan. Kami tetap bekerja dan melihat basis perhitungan yang diajukan," ujar Sri Mulyani.



Simak Video "Video Bantahan Sri Mulyani soal Efisiensi: Tak Ada PHK & Pemangkasan KIP"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads