Neraca perdagangan Indonesia pada Mei tercatat surplus US$ 2,1 miliar. Surplus terjadi karena nilai ekspor lebih besar dari impor.
Pada Mei, nilai ekspor Indonesia tercatat sebesar US$ 10,53 miliar, sedangkan impor US$ 8,44 miliar.
"Dengan demikian neraca perdagangan Mei 2020 surplus US$ 2,1 miliar," kata Kepala BPS Suhariyanto, Senin (15/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ekspor Mei US$ 10,53 Miliar, Turun 28% |
Namun terjadinya surplus pada Mei bukan sebagai kabar baik karena disebabkan penurunan ekspor dan anjloknya impor.
"Jadi kalau kita lihat, surplusnya ini kurang menggembirakan karena ekspor turun dan impornya turun dalam. Ekspor kita pertumbuhan negatif begitu juga impor turun curam," tambahnya.
Suhariyanto mengatakan, untuk neraca dagang barang pada Januari-Mei 2020 tercatat surplus US$ 4,31 miliar. Posisi ini jauh lebih baik dibandingkan Januari-Mei 2019 yang defisit US$ 2,7 miliar.
"Kalau dilihat kumulatif surplus ini menggembirakan di tengah COVID meskipun diwaspadai terjadi penurunan ekspor dan impor, karena saat ini memang negara tujuan ekspor kita mengalami perlambatan ekonomi dan pelemahan daya beli, dan penerapan pembatasan sosial, itu berdampak pada neraca dagang," katanya.
(ara/ang)