Di Depan Anies, Dirut KAI Jelaskan Protokol Kesehatan Naik KRL

Di Depan Anies, Dirut KAI Jelaskan Protokol Kesehatan Naik KRL

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 15 Jun 2020 17:35 WIB
KRL new normal
Foto: Andhika Akbarayansyah/Tim Infografis
Jakarta - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo memastikan ketentuan protokol pencegahan COVID-19 diterapkan dengan baik pada layanan KRL Commuter Line. Protokol yang dilakukan mulai dari penerapan physical distancing di kereta dan stasiun, penggunaan masker, hingga penyediaan hand sanitizer.

Didiek juga menyatakan penanganan antrean penumpang dan fasilitas di stasiun sudah baik. Selain itu pihaknya juga melakukan pengaturan armada bus, dan ketertiban penumpang di dalam KRL.

"Kami telah melakukan persiapan semaksimal mungkin dalam rangka pengaturan penumpang di stasiun dan di kereta," ujar Didiek dalam keterangannya, Senin (15/6/2020).

Hal ini dikatakan Didiek saat melakukan kunjungan di Stasiun Bogor bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wali Kota Bogor Bima Arya.

Didiek menjelaskan Gugus Tugas COVID-19 sendiri telah menerbitkan SE No 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Melalui SE tersebut diatur jam kerja bagi instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan swasta menjadi dua shift. Shift pertama masuk antara pukul 07.00-07.30 WIB dan pulang antara pukul 15.00-15.30 WIB.

Adapun shift kedua masuk antara pukul 10.00-10.30 WIB dan pulang antara pukul 18.00-18.30 WIB. Pengaturan jam kerja ini dapat memecah kepadatan di jam sibuk dapat ditangani dengan baik.

"Dengan adanya pengaturan jam kerja tersebut, diharapkan kepadatan di jam sibuk KRL dapat dikurangi," kata Didiek.

Selain itu, pemerintah pusat dan daerah sendiri menyediakan bus gratis yang dapat membantu mengurangi antrean di stasiun KRL. Selain itu, hal ini bisa memudahkan para calon penumpang KRL yang diharuskan bekerja di DKI Jakarta.

"Kami berterima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Daerah beserta jajarannya yang telah mendukung penuh ketertiban penyelenggaraan angkutan KRL. Termasuk membantu menyediakan bus-bus gratis di berbagai stasiun untuk melayani masyarakat yang ingin ke ibu kota," ujar Didiek.

Kapasitas KRL sendiri sudah dibatasi maksimal sebanyak 45% atau hanya 74 penumpang per kereta.
Didiek juga memberikan apresiasi kepada penumpang KRL yang sudah tertib saat melakukan antrean tap in masuk ke peron, serta mematuhi semua prosedur yang diterapkan di Stasiun Bogor.

"Dengan pelaksanaan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat, kereta api dapat menjadi moda transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan sehat sampai tujuan bagi para penumpang," tutup Didiek.


(dna/dna)

Hide Ads