"Likuiditas BTN sangat aman, begitu juga fundamental sangat kuat. Apalagi dari sisi permodalan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu," ujar Direktur Finance, Planning, & Treasury BTN Nixon LP Napitupulu beberapa waktu lalu di Jakarta.
Nixon mengungkapkan, pada situasi pandemi COVID-19, BTN menyediakan likuiditas 30% lebih tinggi dari keadaan normal. Hal itu dikarenakan ekspansi kredit dikurangi selama pandemi akibat nihil pertumbuhan, kecuali penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi yang permintaannya masih cukup besar.
"Di bulan Mei saja ada akad sekitar Rp800 miliar untuk KPR Subsidi," sebut Nixon.
Nixon menegaskan, kondisi permodalan BTN terhitung sangat kuat, berada pada level 18%-19%, lebih tinggi dari posisi yang sama tahun lalu sekitar 16%-17%.
"Kami juga bersyukur customer base kita cukup bagus dan well informed. Sehingga jika ada informasi di publik mereka selalu bertanya dulu kepada BTN," imbuh Nixon.
Ditambahkan Direktur Utama BTN Pahala Nugraha Mansury, upaya BTN dalam meningkatkan dan memperbaiki tata kelola perusahaan mendapatkan apresiasi dan pengakuan dari Forum Asean Corporate Governance sebagai Top 3 ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS).
BTN, kata Pahala, masuk dalam 10 Perusahaan yang tercatat dalam kategori ASEAN Asset Class (aset berkelas) tahun 2019 yang dinilai memiliki tata kelola perusahaan baik dan layak dilirik kalangan investor global.
"Prestasi ini menjadi bukti sekaligus motivasi bagi perseroan untuk terus meningkatkan tata kelola perusahaan, meningkatkan hubungan baik dengan para stakeholder maupun pemegang saham dan serta memacu kinerja Bank BTN," ujar Pahala.
Ia menjabarkan, dalam meningkatkan tata kelola sebagai bank spesialis pembiayaan perumahan, BTN mengeluarkan sejumlah inisiatif strategis, antara lain dengan menerapkan rekomendasi Domestic Ranking Bodies (DRB) yang diberikan oleh RSM Indonesia dari hasil penilaian tahun sebelumnya sebagai area perbaikan ACGS.
BTN, lanjut Pahala, juga terus melakukan pengembangan untuk menyempurnakan tata kelola perusahaan dan mengimplementasikan prinsip pedoman tata kelola perusahaan sesuai aturan dari OJK serta prinsip ACGS.
"Perseroan mengoptimalkan Integrated Governance Risk Compliance (iGRC) di setiap unit kerja yang mencakup komponen GCG, risk management, compliance, budaya perusahaan, etika bisnis (code of conduct) dan anti fraud sehingga dapat beroperasi secara efektif dan efisien yang pada akhirnya meningkatkan kinerja berkualitas unggul," kata Pahala. (adv/adv)