Dapat Izin Naikkan Tiket Pesawat, Maskapai Siap?

Dapat Izin Naikkan Tiket Pesawat, Maskapai Siap?

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 16 Jun 2020 10:20 WIB
Ilustrasi pesawat
Foto: iStock
Jakarta - Pemerintah mengizinkan maskapai menaikkan harga tiket pesawat hingga menyentuh tarif batas atas (TBA) di tengah pandemi Corona (COVID-19) ini. Izin diberikan agar keuangan perusahaan bisa tetap sehat saat jumlah penumpang juga dibatasi hanya boleh mengangkut 70% dari total kursi yang tersedia.

Meski begitu, pihak maskapai enggan terburu-buru menaikkan harga tiket pesawat saat ini. Menurut Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja, pihaknya baru mau mengambil keputusan setelah ada izin resmi dari Kementerian Perhubungan.

"Kita lihat dulu dari Direktorat Perhubungan Udara (Kementerian Perhubungan) seperti apa aturan tentang tarifnya," kata Denon kepada detikcom, Selasa (16/6/2020).

Dikonfirmasi lebih lanjut terkait berapa persen kebutuhan maskapai terkait kenaikan tarif tersebut dan rute-rute mana saja yang butuh untuk dinaikkan tarifnya, Denon mengaku belum mengantongi rencana-rencana tersebut.

"Kita belum ada info berapa-berapanya masih dalam tahap diskusi untuk membantu maskapai berjadwal," imbuhnya.

Meski begitu, ia merasa tak khawatir kehilangan konsumen saat tarif tiket nanti resmi dinaikkan. Sebab, menurutnya ada saja masyarakat yang pastinya butuh dan punya kepentingan untuk naik pesawat.

"Saya kira tergantung tingkat kebutuhan dan kegiatan masing-masing konsumen ya," tandasnya.


Sebagaimana diketahui, lampu hijau menaikkan tarif tiket pesawat ini pertama kali disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Ridwan Djamaluddin dalam sebuah konferensi pers virtual, Senin (15/6/2020) kemarin.

Meski mempersilahkan para maskapai menaikkan tarif tiket pesawat, Ridwan tetap mewanti-wanti pihak tersebut untuk tidak mengambil keuntungan di tengah kondisi ini. Setidaknya izin diberikan agar keuangan para maskapai bisa segera pulih setelah dihantam Corona selama ini.

"Yang tidak boleh adalah memanfaatkan kondisi ini untuk mencari keuntungan yang lebih banyak. Tapi entitas harus lebih sehat. Jadi tidak bisa diperlakukan biasa-biasa saja. Silakan dimanfaatkan peluang kenaikan harga tiket dengan tarif batas atas," kata Ridwan.




(ang/ang)

Hide Ads