Pembagian dividen juga disetujui dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST). Setidaknya ada empat mata acara yang disetujui, salah satunya pembagian dividen kepada pemegang saham.
"Penggunaan laba bersih untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2019 sebesar Rp 21,7 triliun, sekitar Rp 8,6 triliun dibagi sebagai dividen," kata Chief of Corporate Affairs Astra International, Riza Deliansyah dalam video conference, Selasa (16/6/2020).
Jika dilihat secara rinci, anggaran dividen yang mencapai Rp 8,6 triliun ini atau Rp 214 per saham dibagikan sebagai dividen tunai, termasuk di dalamnya terdapat dividen interim sebesar Rp 57 per saham atau berjumlah Rp 2,3 triliun yang telah dibayarkan pada 30 Oktober 2019.
Sehingga sisanya sebesar Rp 157 per saham atau Rp 6,3 triliun akan dibayarkan pada 10 Juli 2020 kepada pemegang saham perusahaan yang namanya tercatat dalam daftar pada 26 Juni 2020.
Dalam RUPST ini juga menyetujui untuk memberikan wewenang kepada direksi Astra Internationa untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan. Pembayaran dividen akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan pajak, Bursa Efek Indonesia dan ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku.
"Sisanya sebesar Rp 13,0 triliun dibukukan sebagai laba ditahan perseroan," jelasnya.
(hek/ang)