Sebuah sistem sedang disiapkan Menteri BUMN Erick Thohir agar kementerian maupun perusahaan pelat merah bisa transparan. Dalam sistem tersebut, Erick menyatakan pihaknya tak lagi menerima APBN.
Jadi, ke depan kementerian akan mengandalkan dividen dari perusahaan BUMN.
"Kita membangun sistem transparan untuk kita bisa memastikan 5 tahun lagi BUMN berubah. Salah satunya, yang sudah disetujui oleh presiden dan Ibu Sri Mulyani saya sudah sampaikan teman-teman Komisi VI bahwa kita tidak mau ada APBN lagi ke depan. Tapi kita 1% dari dividen," kata Erick dalam acara Ngopi Yuk! BUMN Berjuang di Tengah Pandemi COVID-19, Kamis kemarin (18/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan kondisi itu, Erick mengatakan kementerian kemudian akan memastikan BUMN untuk mendapat dividen. Jadi, kementerian tidak memikirkan 'uang cepat' alias jual beli jabatan.
Sebab, ada kecemburuan di mana gaji di kementerian kecil sementara gaji direksi dan komisaris tidak kalah dengan swasta. Padahal, kementerian yang membuat kebijakan.
"Dengan begitu seluruh Kementerian BUMN akan memastikan BUMN untuk dividen. Jadi tidak memikirkan uang cepat. Uang cepat itu apa, 'kalau jabatan di sini harganya segini, karena kecemburuan'. Gajinya di sini kecil, gaji direksi dan komisaris tidak kalah dengan swasta, padahal di sini yang namanya policy, cemburu," paparnya.