Tuntut Utang Rp 13,8 T, Korban KSP Indosurya Banjiri PN Jakpus

Tuntut Utang Rp 13,8 T, Korban KSP Indosurya Banjiri PN Jakpus

Herdi Alif Alhikam - detikFinance
Jumat, 19 Jun 2020 14:08 WIB
Nasabah KSP Indosurya di PN Jakpus/Herdi Alif Alhikam
Foto: Nasabah KSP Indosurya di PN Jakpus/Dok Nasabah
Jakarta -

Puluhan nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta yang menjadi korban gagal bayar mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka datang untuk mengawal pengajuan sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk penyelesaian kasus gagal bayar Indosurya.

Menurut salah satu nasabah yang enggan menyebutkan namanya, mereka ingin kasus gagal bayar ini bisa diselesaikan secara perdata dengan sidang PKPU. Menurutnya, usai Indosurya gagal bayar medio Februari lalu, upaya perdamaian dari pihak KSP Indosurya dinilai tak masuk akal.

Dia mengatakan bahwa Indosurya mau membayar kegagalan bayar dengan dicicil dalam jangka waktu tertentu, paling lama 10 tahun. Hal ini dikeluhkan, khawatirnya, cicilan yang dilakukan mandek di tengah jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang mereka tawarkan ini nggak masuk akal. Masak mau dibayar cicil selama 10 tahun, kita khawatir ini berhenti di jalan atau gimana. Makanya kita bawa ke PKPU biar ada kejelasan," ujarnya kepada detikcom, di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2020).

ADVERTISEMENT

Dia menyebut setidaknya ada 5 ribu lebih nasabah yang sudah mengajukan kasus ini ke PKPU. Total utang yang belum dibayarkan koperasi sekitar Rp 13,8 triliun.

Sidang sendiri menurut Kuasa Hukum para nasabah, Sukisari, belum memasuki agenda pembicaraan perdamaian. Sidang baru membahas masalah pencocokan tagihan dari para peserta yang mengajukan PKPU. Menurut Sukisari, sidang pencocokan ini akan diteruskan Senin besok.

"Sidang hari ini pencocokan tagihan, tapi tidak dilakukan pencocokan satu per satu jadi teman-teman kurang puas, banyak juga belum masuk. Menurut UU setiap tagihan mesti dicocokkan, nanti tanggal 22 akan sidang pencocokan tagihan lagi," ungkap Sukisari.

Para nasabah sendiri sempat melakukan aksi damai di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas antar nasabah yang menjadi korban gagal bayar KSP Indosurya.




(zlf/zlf)

Hide Ads