Reseller menjadi peluang di tengah sulitnya perekonomian akibat pandemi Corona. Selain modalnya minim, keuntungan yang didapat pun lumayan.
PR & Marketing Evermos, penjual pakaian Muslim, Dewi Siti Rochmah mengatakan penghasilan seorang reseller berupa komisi dari setiap barang atau brand yang dijualnya. Besaran komisi pun sekitar 10-30% dari harga barang.
"Komisinya mulai dari 10-30%, tergantung dari pemilik brandnya," kata dia saat dihubungi detikcom, Jumat (19/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dewi menyebut, setiap komisi akan masuk ke rekening pribadi reseller. Oleh karena itu, syarat untuk menjadi 'calo'digital adalah kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon atau Whatsapp, dan rekening pribadi.
Proses pencairan komisi, dikatakan Dewi tergantung dari masing-masing pemilik brand. Sebab, ada yang memberlakukan pencairan secara langsung tanpa batas minimal atau maksimum penjualan barang. Namun untuk di Evermos sendiri minimal kredit harus sebesar Rp 100.000 baru bisa dicairkan.
"Komisi langsung masuk rekening, namun untuk pencairan kredit minimal Rp 100 ribu. Kalau untuk brand lain biasanya langsung ambil dari selisih harganya. Beda beda kebijakannya," jelas dia.
Menurut Dewi, seorang reseller akan mendapat komisi yang besar jika berhasil menjual banyak barang dari brand yang dipegangnya. Adapun cara kerja seorang reseller atau dropshipper pun relatif simpel, yaitu hanya perlu membagikan semua produk yang mau dijualnya melalui online maupun offline. Jika dagangannya laku, maka reseller hanya melaporkan kepada pemilik brand, lalu barang tersebut akan dikirim.
Sebagai ilustrasi, komisi seorang reseller sebesar Rp 20.000 per barang. Jika setiap harinya berhasil menjual enam barang, maka total komisi atau penghasilannya Rp 120.000. Jika konsisten selama 30 hari, maka total penghasilannya Rp 3.600.000 per bulan.