Pemerintah telah menyiapkan timeline berisi pembukaan bisnis dan industri. Skema tersebut disiapkan agar pelaku usaha bisa kembali bangkit di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).
Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satria mengatakan ada 5 fase pembukaan sarana dan prasarana dalam sektor usaha. Untuk sektor jasa hiburan direncanakan akan dibuka pada 20-27 Juli yakni pada fase 5.
Jasa hiburan tersebut salah satunya adalah sektor event wedding atau wedding organizer (WO). Jika bisnis di sektor tersebut sudah dibuka, maka menggelar resepsi pernikahan sudah diizinkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pengaktifan ini dengan catatan harus disesuaikan dengan kondisi terkini di daerah masing-masing.
"Ini momentum event wedding, meningkatnya kebutuhan hiburan dan pariwisata," kata Eddy dalam paparannya di webinar OK OCE Indonesia 'Adaptasi UMKM dalam Hadapi New Normal', Jumat (19/6/2020).
Seperti diketahui, saat ini pemerintah masih melarang adanya menggelar resepsi pernikahan. Acara pernikahan hanya boleh dihadiri orang secara terbatas dan diminta menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.
(fdl/fdl)