Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan penetapan jajaran dewan komisaris untuk periode 2020-2023. Hal ini akan diagendakan dalam Rapat Umum Saham Tahunan (RUPST) yang akan segera digelar.
Setidaknya ada lima nama yang dicalonkan menjadi komisaris dan akan diangkat dalam RUPST. Berdasarkan dokumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang dikutip dari CNBC, Senin (22/6/2020), John A. Prasetio akan tetap menjadi komisaris utama.
John sendiri telah menjadi komisaris utama BEI sejak 2017 lalu. John juga pernah bertugas sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Korea Selatan mulai Oktober 2012 sampai 1 Februari 2017.
Baca juga: BEI Cari Komisaris Baru, Ini Daftarnya |
Saat ini John juga menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Global Mediacom Tbk (BMTR) dan Senior Advisor Crowe Indonesia.
Kemudian, masih nama lama, M. Noor Rachman Soejoeti akan tetap menjadi salah satu jajaran komisaris. Noor Rachman sendiri menjadi komisaris BEI sejak akhir 2081 yang lalu.
Sebelumnya, Noor Rachman pernah menjabat sebagai Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sebelum otoritas pasar modal dan otoritas perbankan disatukan di bawah satu bendera OJK.
Dalam jajaran komisaris periode 2020-2023 ada tiga nama calon komisaris baru. Siapa saja? Buka halaman selanjutnya.