Sebagian besar orang di dunia, khususnya di Indonesia masih banyak menemukan kesulitan dalam mendalami Investasi. Pertanyaan yang paling sering ditemukan adalah 'investasi apa yang bagus?'. Apakah ada yang salah dengan pertanyaan tersebut?
Mungkin bisa dibilang kurang tepat saja karena jawaban dari pertanyaan di atas tidak bisa dijawab dengan sesederhana pertanyaan itu karena ada begitu banyak faktor yang menentukan investasi apa yang bagus.
Apa saja faktor yang menentukan investasi yang bagus? Ada banyak sekali faktornya mulai dari apa tujuan kita berinvestasi, berapa lama kita mau berinvestasi pada instrumen investasi tersebut, seberapa besar pengetahuan kita pada instrumen investasi tersebut, bagaimana keadaan dunia suatu negara baik itu politik maupun ekonominya pun juga mempengaruhi jenis investasi yang bagus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi tenang, ketimbang kita berkutat dengan pernyataan-pernyataan di atas yang hanya memusingkan kita dan menghentikan kita untuk memulai belajar berinvestasi,lebih baik kita ketahui dulu apa itu investasi dan jenisnya. Singkatnya investasi adalah menanamkan modal yang kita punya entah itu aset atau uang pada suatu perusahaan atau perorangan dengan harapan modal yang kita tanamkan tersebut tumbuh dan berkembang.
Investasi itu sendiri ada dua jenis physical investment dan financial investment. Bedanya kalau psychical kita bisa memegang investasinya, seperti emas batangan, properti, dan barang berharga, kalau financial berupa produk keuangan, tidak dapat disentuh. Di sini ada sekitar lima jenis investasi keuangan yang akan kita bahas.
1. Deposito
Deposito adalah investasi andalan para generasi baby boomer dan sebagian besar generasi X. Pengertian deposito itu sendiri adalah produk simpanan bank yang penyetoran dan penarikan uangnya biasanya sudah ditentukan dan hanya bisa dilakukan dalam waktu tertentu saja. Keuntungan deposito itu sendiri adalah imbal hasil berupa bunga yang ditawarkan oleh bank kepada kita selaku nasabah/investor yang menyimpan uangnya dalam deposito. Bunga dari deposito untuk saat ini memiliki kisaran 4-8% per tahun dan itu tergantung pada di mana bank tempat kita menaruh uang.
Kerugian berinvestasi pada deposito adalah sulitnya mencairkan uang yang kita miliki apabila kita memerlukannya karena ada jangka waktu yang ditentukan. Kemudian pajak 20% yang berlaku di deposito ketika kita mencairkan deposito yang kita miliki.
2. Obligasi
Obligasi adalah jenis penanaman modal dalam bentuk dana/uang pada suatu surat utang baik surat utang yang diterbitkan oleh negara (SUN) atau surat utang yang diterbitkan oleh suatu perusahaan swasta. Keuntungan dari obligasi adalah imbal hasil berupa bunga biasa disebut kupon yang telah dijanjikan/diberikan di awal sebelum penanaman modal terjadi. Biasanya negara atau perusahaan swasta yang menawarkan investasi pada obligasi memberikan imbal hasil 8-15% per tahun.
Kerugian memiliki investasi dalam bentuk obligasi adalah yang biasanya terjadi terhadap perusahaan swasta apabila perusahaan tersebut gagal bayar alias default, beda dengan obligasi negara yang dijamin oleh negara pasti ada pengembalian. Suku bunga yang berubah-ubah juga kadang menjadi kendala dalam berinvestasi obligasi hingga pihak perusahaan atau negara membeli kembali obligasi yang mereka keluarkan sebelum jatuh tempo masa berlaku obligasi tersebut.
3. Reksa dana
Reksa dana adalah wadah yang berisi kumpulan uang/dana milik pemodal untuk dikelola oleh manajer investasi dalam bentuk deposito, obligasi, maupun saham. Tujuannya sama agar si penanam modal dan si manajer investasi ini mendapatkan keuntungan.
Keuntungan yang didapat oleh kita selaku pemodal atau investor ini adalah mendapatkan bunga yang besarnya 5-20% per tahun dari hasil investasi pada reksa dana tersebut. Di Indonesia sendiri umumnya lebih sering menggunakan reksa dana konvensional, yaitu reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana campuran, dan reksa dana saham.
Kerugian memiliki reksa dana nilai keuntungan yang tergantung pasar, ekonomi, politik suatu negara istilahnya mengikuti tren. Kemungkinan penutupan reksa dana apabila dana yang dikelola anjlok di bawah nilai minimum atau pun wanprestasi manajer investasi alias manajer investasi tidak melaksanakan kewajibannya dalam mengelola dana nasabah atau investor.
Berlanjut ke halaman berikutnya.