Usul Penundaan Tukin PNS, Tjahjo: Ini Bukan Mengancam

Usul Penundaan Tukin PNS, Tjahjo: Ini Bukan Mengancam

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 23 Jun 2020 15:29 WIB
Tjahjo Kumolo
Foto: Vadhia Lidyana
Jakarta -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk menunda pencairan tunjangan kinerja (tukin) PNS yang instansinya belum menyederhanakan birokrasi. Tjahjo menegaskan usulannya itu tidak ada maksud mengancam pemerintah daerah yang belum melakukan penyederhanaan birokrasi tersebut.

"Jadi ini untuk merangsang aja bukan mengancam. Karena mereka sudah terima beberapa provinsi," kata Tjahjo di Gedung DPR RI, Jakarta, Senayan, Selasa (23/6/2020).

Lebih jauh, Tjahjo menjelaskan alasan ia ingin Kemenkeu menunda pencairan tukin PNS. Menurutnya, selama ini banyak pemerintah daerah yang berkali-kali mengajukan kenaikan tukin. Padahal, tugas penyederhanaan birokrasi yang diamanahkan tidak kunjung dilaporkan ke pemerintah pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, hingga pertengahan Juni ini baru 60% instansi pemerintah yang menyederhanakan birokrasi dengan memangkas struktur organisasi dan pengalihan jabatan. Artinya masih ada 40% instansi yang belum menyelesaikan penyederhanaan birokrasi.

ADVERTISEMENT

"Jadi sebenarnya begini sekarang ini semakin banyak kementerian lembaga mengajukan peningkatan tukin. Karena tukin ini pak ada yang baru 50% ada yang 60%,70% inginnya maksimal sampai bisa 90%. Kami bilang silahkan tetapi akuntabilitas pemerintahannya juga harus clear dulu, tolong untuk progress reportnya," paparnya.

Lalu, terkait penyederhanaan birokrasi, Tjahjo menjelaskan bahwa yang ia minta bukan memangkas eselon melainkan kepada pemanfaatan jabatan eselon menjadi jabatan fungsional.

"Menurut arahan presiden, penyederhanaan birokrasi itu tidak memangkas. Jadi memang pola pikir dari eselon menjadi pola pikir fungsional, jadi tetap malah meningkat. Justru nanti dari eselon 3 mungkin bisa meningkat. Ini yang sedang kita siapkan dengan ibu Menteri Keuangan dengan detail," pungkasnya.




(fdl/fdl)

Hide Ads