Tatanan normal baru atau new normal telah mengubah cara orang beraktivitas. Untuk itu, banyak kebijakan baru yang dinilai perlu dikaji ulang untuk menyesuaikan kondisi saat ini.
Plt Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Teguh Wijinarko mengatakan akan mengkaji ulang sistem manajemen ASN di era normal baru. Hal itu dinilai perlu dilakukan karena sistem manajemen yang sekarang dianggap tidak sesuai.
"Kami kira memang perlu dilihat lagi bahwa sistem manajemen ASN itu masih tetap relevan dengan kondisi era new normal ini atau bagaimana? Saya kira tantangan ini harus cepat kita jawab karena utamanya dalam kaitannya dengan adanya perubahan usulan UUD ASN," kata Teguh dalam Seminar Nasional 'Strategi Implementasi Manajemen ASN di Era New Normal', Rabu (24/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah ASN di Kementerian/Lembaga (K/L) yang saat ini sejumlah 4,28 juta orang juga akan dikaji kembali. Dia ingin pegawai di kementerian dalam era new normal ini bisa membangun digital government.
"Kita juga harus memikirkan ulang jumlah kebutuhan ASN di seluruh instansi pemerintah mengingat tatanan kenormalan baru ini sudah mengubah semuanya. Apakah memang kita perlu jumlah proporsi PNS yang saat ini 4 juta lebih atau seperti apa," ucapnya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. Menurutnya, di era new normal dibutuhkan ASN yang mampu bersaing dan berkembang dengan cepat untuk mempertahankan keberlanjutan negara.
"Di samping memerlukan prasarana teknologi dan informasi, dibutuhkan ASN yang kompeten. Kita perlu membangun sistem kerja baru yang mampu bersaing, yang terus berkembang dengan cepat," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
(eds/eds)