DPR Panggil Dirut PLN Bahas Utang Pemerintah

DPR Panggil Dirut PLN Bahas Utang Pemerintah

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 25 Jun 2020 10:30 WIB
DPR Panggil Dirut PLN Bahas Utang Pemerintah
Foto: Achmad Dwi Afriyadi
Jakarta -

Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini. Rapat ini membahas pencairan utang pemerintah ke BUMN.

Rapat dimulai pada pukul 10.00 WIB atau mundur dari jadwal semula pukul 09.00 WIB. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima di Komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

"Tadi disampaikan sekretariat 7 fraksi sudah hadir, dihadiri virtual dan fisik," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, rapat ini dibuka dan terbuka untuk umum. Komisi VI DPR RI sebelumnya telah menggelar rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

Dalam rapat tersebut dijelaskan, pemerintah memiliki utang kepada BUMN sebesar Rp 108,48 triliun.

ADVERTISEMENT

"Dalam raker tersebut disampaikan akan ada pencairan kepada BUMN tahun 2020 sebesar Rp 108,48 triliun," jelasnya.

Dia mengatakan, dari angka itu sebanyak Rp 48,46 triliun merupakan utang pemerintah ke PLN.

"Kami sampaikan salah satu hal terkait hal pencairan utang PLN Rp 48,46 triliun mohon dipastikan kepada PLN apakah sudah sama informasi, sudah sama PLN terima sebagai piutang subsidi atas penugasan PSO," jelasnya.




(acd/ara)

Hide Ads