Direktorat Jenderal Binalattas Kemnaker RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Skema Sertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) type 2 atau P2 di Balai Latihan Kerja (BLK). Dengan adanya kesepakatan ini Kemnaker dan BNSP memiliki skema standar pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi di BLK, serta menyamakan standar skema pelaksanaan pelatihan kerja di seluruh Indonesia.
"Saya gembira sekarang sudah ada penetapan skema sertifikasi. Dengan adanya kesepakatan bersama ini, kita berkomitmen memberikan jaminan pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan BLK akan mempunyai standar yang sama yaitu standar yang dibutuhkan dunia kerja," ucap Dirjen Binalatas Kemnaker, Bambang Satrio Lelono dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2020).
Sementara itu, terkait dengan kondisi pandemi COVID-19, Bambang mengemukakan pihaknya tidak hanya mengembangkan program-program pelatihan secara offline, tetapi juga online. Hal tersebut diharapkan juga diikuti oleh LSP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau pelatihan di BLK nanti online, sertifikasinya juga online. Ini akan memudahkan kita dalam melakukan tugas-tugas pelatihan dan sertifikasi secara masif," imbuh Bambang.
Sementara itu, Kepala BNSP, Kunjung Masehat mengatakan dengan adanya kesepakatan ini diharapkan skema pelaksanaan pelatihan di semua daerah dilakukan secara sama. Pelatihan otomotif sepeda di Papua dan Aceh, misalnya, maka dilakukan dengan skema pelaksanaan pelatihan yang sama.
"Dengan penandatangan ini, nantinya skema pelatihan di semua daerah sama, dan dengan menggunakan tiga pendekatan. Bisa dengan pendekatan KKNI, okupasi, atau berupa pendekatan klaster. Kalau selama ini ada standar, tapi dalam pelaksanaannya berbeda. Saya harap setelah ini tidak akan lagi terjadi perbedaan skema pelatihan," ujar Kunjung.
Menurutnya, sertifikasi yang diberikan oleh pihaknya merupakan proses akhir dari sebuah pengakuan. Oleh karena itu, BNSP melalui LSP menjamin terhadap kualitas pelaksanaan sejak pelatihan sampai selesai, yakni saat melakukan skema dan sertifikasi.
Sebagai informasi, pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman ini disaksikan oleh 30 Kepala BLK dan Ketua LSP P2 BLK dan dilakukan secara virtual.
(akn/ara)