Biaya Rapid Test Dikeluhkan Mahal, Bakal Ada Subsidi?

Biaya Rapid Test Dikeluhkan Mahal, Bakal Ada Subsidi?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 26 Jun 2020 18:38 WIB
Dirjen Hubdat Budi Setiyadi
Foto: Dirjen Hubdat Budi Setiyadi. (Yogi Ernes/detikcom).
Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang meminta subsidi biaya rapid test bagi para sopir angkutan darat, seperti bus, truk, hingga angkutan logistik. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyebut banyak operator yang terbebani rapid test untuk masuk dan keluar kota.

Seperti diketahui Gugus Tugas COVID-19 mewajibkan hasil tes negatif Corona untuk masyarakat yang mau ke luar kota.

"Saya sudah komunikasi juga dengan Gugus Tugas ada subsidi untuk daerah-daerah yang seperti itu," ujar Budi dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/6/2020).

Budi menyebutkan banyak pimpinan daerah pun makin ketat memberikan syarat untuk keluar masuk wilayahnya. Jakarta misalnya, yang mewajibkan memiliki surat izin keluar masuk (SIKM).

"Ada beberapa kepala daerah untuk menerapkan kotanya lebih ketat untuk menghindari second wave. Seperti di Bali, Jakarta. Jadi nggak mudah masyarakat masuk dengan harus ada rapid, SIKM," ujar Budi.

Klik halaman selanjutnya.


Kemudian, Budi menyebutkan di Bali sebelumnya memberikan tes rapid gratis bagi sopir angkutan darat. Namun, kini tes gratis itu ditiadakan dan dikembalikan ke operator angkutan masing-masing.

"Gubernur Bali sebelumnya konsisten memberi bantuan pengemudi angkutan dikasih rapid test. Lama kelamaan ditutup karena terlalu banyak. Dikembalikan ke operator, sehingga ada penumpukan," ujar Budi.

Sementara itu operator angkutan darat sendiri ada yang enggan memfasilitasi sopirnya untuk rapid test. Hal ini membuat beberapa kali antrean kendaraan di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang karena banyak kendaraan ditolak menyeberang.

"Pihak operatornya ada yang tanggung jawab ada yang tidak. Dengan biaya Rp 280 ribu, sehingga sempat terjadi ada antrean panjang di Ketapang," kata Budi.


Hide Ads