Angka pekerja yang dirumahkan dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin bertambah. Menurut data pengusaha jumlahnya kini sudah mencapai 6 juta orang lebih
Menurut Ketua umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani angka itu merupakan update data terbaru yang dikumpulkan dari berbagai asosiasi pengusaha.
Pengamat Ekonomi Institut Bisnis dan Ekonomi Nitro Makassar, Rosnaini Daga menilai RUU Cipta Kerja mendesak untuk segera disahkan demi menyelamatkan pengangguran dan korban PHK di masa pandemi covid-19. Rosnaini mengatakan RUU Cipta Kerja dapat mendorong terbukanya lapangan kerja sebanyak-banyaknya.
"RUU Cipta Kerja untuk kondisi hari ini di masa pandemi ini mendesak untuk disahkan. Kenapa? Supaya bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat atau bagi orang-orang yang sudah di-PHK," kata Rosnaini dalam diskusi virtual bertema 'Urgensi Penciptaan Lapangan Kerja Pasca Pandemi', belum lama ini.
Rosnaini menjelaskan pada masa pandemi terjadi peningkatan angka pengangguran dan kemiskinan yang signifikan. Menurutnya, dengan adanya pandemi Covid-19 tidak dapat pungkiri bahwa perekonomian Indonesia saat ini sedang berada dalam kondisi yang bisa dibilang "sangat tidak stabil" bahkan terus menurun selama pandemi.
"Tingkat pengangguran terbuka (TPT) diperkirakan sebesar 7,33% dan kemiskinan 9,88%. Bahkan terburuknya pada perhitungan sangat berat, TPT bisa mencapai 9,02% dan kemiskinan bisa tembus dua digit menjadi 10,98%," jelas Direktur Pasca Sarjana Institut Bisnis & Keuangan Nitro Makassar itu.
"Penciptaan lapangan kerja di Sulawesi Selatan sangat penting apalagi selama masa pandemi pengangguran dan angka kemiskinan semakin meningkat. Di Sulsel saat PSBB, banyak masyarakat yang tidak mau tinggal di rumah. Bahkan ada masyarakat yang mengatakan lebih baik mati karena corona daripada mati kelaparan di rumah. Karena kondisinya seperti itu. Karena memang penciptaan lapangan kerja itu sangat penting," tambah Rosnaini.
Buka halaman selanjutnya>>>