DPR Bahas Utang Pemerintah ke Kimia Farma untuk Penanganan Corona

DPR Bahas Utang Pemerintah ke Kimia Farma untuk Penanganan Corona

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 30 Jun 2020 14:50 WIB
Seorang pria berperawakan tinggi besar dan membawa senjata api melakukan upaya perampokan di Apotek Kimia Farma, Bali.
DPR Bahas Utang Pemerintah ke Kimia Farma untuk Penanganan Corona
Jakarta -

Komisi VI DPR RI siang ini memanggil Direktur Utama PT Kimia Farma (Persero) Tbk Verdi Budidarmo. Kegiatan yang diagendakan adalah rapat dengar pendapat (RDP) membahas pencairan utang pemerintah.

Rapat dengar pendapat terkait pencarian utang pemerintah ke BUMN tahun anggaran 2020 dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih.

"Salah satu BUMN yang dapat pencairan utang pemerintah adalah Kimia Farma Persero sebagai piutang BPJS Kesehatan dalam penanganan COVID-19," kata dia dalam RDP yang tayang di situs web DPR RI, Selasa (30/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut laporan sekretariat Komisi VI DPR RI, lanjut dia, RDP telah dihadiri oleh 22 anggota dari 9 fraksi. Rapat digelar terbuka untuk umum.

"Agenda rapat adalah pendalaman terkait pencairan utang pemerintah ke BUMN tahun 2020," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan catatan detikcom, total utang pemerintah yang harus dibayarkan, yaitu kepada PT PLN (Persero) mencapai Rp 48,46 triliun, PT Pertamina (Persero) Rp 40 triliun, BUMN Karya Rp 12,16 triliun, PT KAI (Persero) Rp 30 miliar, PT Pupuk Indonesia (Persero) Rp 6 triliun, PT Kimia Farma Rp 1 triliun, dan Perum Bulog Rp 56 miliar.




(toy/fdl)

Hide Ads