Rapat Komisi VII dengan holding tambang BUMN menghasilkan enam kesimpulan. Rapat yang dimulai pukul 13.15 WIB sempat memanas dan kemudian berakhir pukul 17.00 WIB. Kesimpulan rapat dibacakan Wakil Ketua Komisi VII Alex Noerdin di Komisi VII Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Kesimpulan pertama, Komisi VII DPR RI mendesak Dirut PT Inalum (Persero) untuk memberikan penjelasan detil terkait proyeksi pendapatan negara dari PT Freeport Indonesia dalam jangka waktu lima tahun ke depan.
Kedua, Komisi VII DPR RI mendesak Dirut PT Inalum (Persero) untuk memberikan penjelasan detail terkait skema utang yang digunakan untuk akuisisi saham PT Freeport Indonesia dan PT Vale Tbk serta refinancing untuk angsuran utang PT Inalum (Persero) dan anak usaha yang akan jatuh tempo tahun 2021 dan 2023, termasuk kewajiban pembelian saham PT Vale Indonesia Tbk ke depannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, Komisi VII DPR RI mendesak Dirut PT Inalum (Persero) untuk membuat langkah-langkah terobosan di tengah di tengah harga komoditas tambang dan permintaan yang menurun saat ini agar kontribusi PNBP dan pajak tidak menurun jauh dari tahun 2018.
Keempat, Komisi VII DPR RI pembentukan panitia kerja (Panja) terkait beberapa proyek strategis di sektor pertambangan di bawah MIND ID.
Kelima, Komisi VII DPR RI akan mengagendakan focus group discussion dengan Dirut PT Inalum (Persero) terkait dengan progress dan skema pembiayaan pembangunan smelter PT Freeport Indonesia.
Terakhir, Komisi VII DPR RI meminta Dirut PT Inalum (Persero) untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan kepada Komisi VII DPR RI paling lambat tanggal 3 Juli 2020.
Video suasana panas di rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR bisa disaksikan di bawah.