Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait kemarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai serapan anggaran kesehatan yang masih minim. Seharusnya serapan anggaran kesehatan bisa cepat terealisasi lantaran pemerintah tengah menanggulangi sektor tersebut akibat pandemi COVID-19.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan serapan anggaran kesehatan yang dimaksud Presiden Jokowi adalah merujuk pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
"Kesehatan itu kita harus lihat dua posisi antara kesehatan untuk penanganan COVID sama kesehatan pagu eksisting yang APBN atau kementerian," kata Askolani di gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Askolani menyebut, serapan anggaran Kementerian Kesehatan hingga saat ini sudah cukup baik. Sayangnya, ia tidak merinci sudah berapa persen realisasinya hingga Juni 2020.
"Kalau dari sisi yang anggaran eksisting itu memang sudah cukup bagus, tapi yang jadi catatan presiden adalah PEN. Supaya kita bisa jawab dengan tepat," ujarnya.
Sedangkan realisasi anggaran kesehatan dalam program PEN, kata Askolani yang menjadi sorotan Presiden Jokowi pada pembukaan sidang kabinet paripurna pada 28 Juni 2020 yang lalu.