Pizza Hut AS Ajukan Bangkrut, Saham PZZA Anjlok 7%

Pizza Hut AS Ajukan Bangkrut, Saham PZZA Anjlok 7%

Tim detikcom - detikFinance
Kamis, 02 Jul 2020 17:19 WIB
pizza hut indonesia
Foto: Detikfood
Jakarta -

NPC International, perusahaan waralaba terbesar di Amerika Serikat pemilik Pizza Hut mengajukan kebangkrutan pada Rabu (1/7) imbas dampak virus Corona yang menyebabkan perusahaan terlilit utang.

NPC memiliki utang sebesar US$ 903 juta setara Rp 13 triliun (kurs 14.230/dolar US).

Hal ini ternyata memberi sentimen negatif bagi Pizza Hut di Indonesia. Saham PT Sarimelati Kencana Tbk selaku pemegang waralaba Pizza Hut di Indonesia terpantau turun

Menilik data perdagangan RTI, Kamis (2/7/2020), saham Sarimelati Kencana yang diperdagangkan dengan kode PZZA ditutup negatif 6,88% ke level Rp 745/saham. Penurunan tersebut sekaligus membuat saham perusahaan otomatis terhenti perdagangannya atau auto reject.

Pagi tadi, saat perdagangan saham dibuka pukul 9.00 waktu JATS, PZZA langsung turun ke Rp 784. Lajunya sempat naik turun dan ditutup pada posisi Rp 780 pada jeda perdagangan siang.

Begitu perdagangan dibuka lagi, PZZA kembali dilanda penurunan nilai ke posisi Rp 754 pada pukul 14.33. PZZA mencoba bangkit sebelum akhirnya terjungkal ke posisi Rp 745 pada penutupan perdagangan sore ini.




(dna/eds)

Hide Ads