Tepis Isu PHK di Tengah Penutupan Pabrik, Ini Penjelasan Unilever

Tepis Isu PHK di Tengah Penutupan Pabrik, Ini Penjelasan Unilever

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 02 Jul 2020 19:53 WIB
Unilever
Foto: Dok. Reuters
Jakarta -

Fasilitas produksi (Gedung TBB) PT Unilever Indonesia Tbk di Cikarang, Kabupaten Bekasi tutup sementara. Sebab ada beberapa pekerja yang diduga positif Corona (COVID-19) setelah dilakukan tes PCR.

Direktur Corporate Affairs Unilever Indonesia, Sancoyo Antarikso mengatakan selama pabrik tidak beroperasi karyawan diminta untuk diam di rumah. Dia menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan Unilever.

"Terkait karyawan (di-PHK) tidak benar itu. Rekan-rekan di pabrik terkait, diminta di rumah selama operasional pabrik terkait dihentikan sementara," kata Sancoyo kepada detikcom, Kamis (2/7/2020).


Dia menyebut karyawan Unilever yang dirumahkan tetap digaji. "Tetap digaji. Tidak (ada pengecualian)," singkatnya.

Kembali dia menegaskan bahwa tidak ada karyawan yang di-PHK, baik itu di pabrik yang berhenti beroperasi seperti di Cikarang, maupun di kantor dan pabrik lainnya.

"Tidak ada (PHK). Diminta di rumah karena pabrik sedang tidak beroperasi sementara," tuturnya.

Klik halaman selanjutnya.


Sancoyo menambahkan penghentian sementara operasional pabrik di Bekasi tidak akan mempengaruhi ketersediaan produk-produknya di pasaran. Stok yang tersedia di gudang dianggap masih cukup memenuhi kebutuhan pelanggan sementara.

"Kami memahami bahwa produk kami merupakan bagian penting dalam keseharian konsumen. Oleh karena itu perlu kami sampaikan bahwa hal ini tidak akan mempengaruhi pasokan kepada konsumen. Stok yang ada di gudang kami maupun di gudang distributor dan pelanggan masih mencukupi," tuturnya.

Meski ada karyawannya yang diduga positif, Sancoyo mengklaim telah memiliki protokol yang tegas dalam menangani kasus COVID-19. Kebijakan itu diterapkan secara global di seluruh kantor dan pabrik Unilever di 180 negara, termasuk di Indonesia.



Simak Video "Unilever Terima Anugerah Atas Penanggulangan Sampah Plastik"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads