Jokowi Pertimbangkan Pengawasan Bank Kembali ke BI, OJK Buka Suara

Jokowi Pertimbangkan Pengawasan Bank Kembali ke BI, OJK Buka Suara

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 03 Jul 2020 06:07 WIB
Logo Bank Indonesia
Foto: Sylke Febrina Laucereno/detikFinance
Jakarta -

Beredar kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengembalikan wewenang pengawasan perbankan di Indonesia ke Bank Indonesia (BI). Selama ini kewenangan itu dipegang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BI sendiri pernah menjadi regulator dan pengawas bank di Indonesia. Namun pada akhir 2013 kewenangan itu dialihkan ke OJK yang juga baru dilahirkan.

Kali ini, Presiden Jokowi dikabarkan tengah mempertimbangkan mengembalikan peran itu ke BI karena ketidakpuasan akan kinerja OJK selama pandemi. Hal tersebut disampaikan oleh dua orang sumber yang diberi pengarahan tentang masalah ini, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (2/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OJK didirikan berdasarkan undang-undang tahun 2011 untuk mengawasi lembaga keuangan. OJK dibentuk dengan best practice dari struktur regulasi jasa keuangan Inggris saat itu. Sumber menyebutkan, Indonesia saat ini tengah melihat Prancis, yang memiliki otoritas administratif independen di bawah bank sentral yang mengawasi perbankan.

"BI sangat senang tentang ini. Tetapi akan ada tambahan untuk KPI (key performance indicator), akan diberitahu untuk tidak hanya menjaga mata uang dan inflasi, tetapi juga pengangguran," kata sumber.

ADVERTISEMENT

Baik BI maupun juru bicara Presiden tidak menanggapi mengenai hal ini. Seorang juru bicara OJK menolak berkomentar pada saat ini tentang kemungkinan transfer otoritas pengaturan.

Juru bicara OJK mengatakan OJK mulai mendesak bank untuk merestrukturisasi pinjaman pada 26 Februari, dan memperkenalkan insentif pada akhir 16 Maret, sehingga mencegah perlunya bank untuk menyiapkan ketentuan yang cukup besar untuk kredit macet.

Perkembangan terjadi ketika pemerintah menegosiasikan bantuan bank sentral untuk mendanai defisit fiskal yang membengkak karena dampak COVID-19. Pada rapat kabinet 18 Juni, Presiden Jokowi mengatakan dia akan merombak kabinetnya atau membubarkan badan-badan pemerintah jika dia merasa mereka tidak berbuat cukup mengatasi krisis yang disebabkan oleh pandemi.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Dewan audit tertinggi Indonesia, BPK pada awal tahun ini menyebut peran pengawasan OJK lemah, dan menunjuk celah dalam pengawasan tujuh bank. Tujuh bank itu termasuk PT Bank Bukopin Tbk, yang bulan lalu mengatakan memiliki arus kas negatif dan membatasi penarikan.

Bank Bukopin minggu ini mengatakan pihaknya merencanakan penerbitan saham baru setelah KB Kookmin Bank Korea Selatan akan memiliki saham pengendali. OJK juga mendesak nasabah Bukopin dan bank lain untuk mengabaikan media sosial yang meminta mereka untuk menarik simpanan.

Ketua OJK Wimboh Santoso sendiri mengatakan industri perbankan secara agregat aman. OJK sendiri memperkirakan 15,12 juta debitur perlu merestrukturisasi pinjaman senilai Rp 1.373,7 triliun akibat pandemi, di mana per 22 Juni 2020 telah ada Rp 695,34 triliun yang sudah direstrukturisasi.

Mendengar isu tersebut, pihak OJK buka suara. Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengaku pihaknya belum mengetahui ada rencana tersebut. Dia juga enggan menanggapi lantaran belum ada sumber yang jelas dari kabar tersebut.

"Belum ada yang sampai ke saya informasinya. Karena dari berita-berita itu ketika saya tanya, sumber dan saya baca semuanya nggak menyampaikan sumber yang jelas. OJK fokus aja," ujarnya di gedung OJK, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Anto menegaskan, selama belum ada pernyataan yang jelas dari sumber terpercaya, OJK masih tetap bekerja sesuai dengan kewenangan yang diberikan negara. Menurutnya jauh lebih penting mengurusi dampak yang ditimbulkan wabah COVID-19 ketimbang isu liar tersebut.

"Gini aja ya, OJK fokus dulu. Kita hanya fokus bagaimana tugas dan fungsi dan pokok OJK. Itu yang lebih penting dari berbagai hal itu yang harus diutamakan karena negara ini sedang membutuhkan upaya penanganan COVID-19," tegasnya.



Simak Video "Video OJK Sebut Gen Z-Milenial Dominasi Penyumbang Kredit Macet di Pinjol"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads