Ungkap Biang Kerok Korupsi di BUMN, Erick Thohir Beberkan 3 Fakta Ini

Ungkap Biang Kerok Korupsi di BUMN, Erick Thohir Beberkan 3 Fakta Ini

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 03 Jul 2020 13:26 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir
Foto: Menteri BUMN Erick Thohir (Achmad Dwi Afriyadi/detikcom)
Jakarta - Korupsi di BUMN ternyata marak. Menteri BUMN Erick Thohir pun buka suara membeberkan fakta-fakta seputar korupsi di perusahaan pelat merah. Apa saja?

Pertama, BUMN menjalan peran ganda antara kegiatan ekonomi dan pelayanan publik, namun tanpa ada batas yang tegas.

"Inilah transformasi yang kita coba push yang dulunya, kembali tidak ada maksud mendiskreditkan menteri sebelumnya. Bahwa BUMN dulunya peran ganda untuk memenuhi nilai ekonomi dan pelayanan publik, tapi problemnya karena garis merahnya tidak jelas," kata Erick Thohir dalam webinar Kingdom Business Community, Kamis (2/7/2020).

Kedua, lantaran tidak ada batasan yang jelas, para direksi akhirnya mencampuradukkan penugasan pemerintah dengan bisnis. Alhasil, muncul banyak kasus korupsi.

Ketiga, Erick Thohir mencatat ada 53 kasus korupsi yang melibatkan BUMN.

"Akhirnya para direksi sendiri mencampuradukkan penugasan dan bisnis yang benar. Karena itu, banyak sekali kasus korupsi. Beberapa tahun ini saja sudah 53 kasus korupsi di BUMN," ujar Erick Thohir.

Oleh sebab itu, Erick memetakan BUMN yang murni bergerak di bisnis, pelayanan publik, dan ada juga yang mix atau campuran.

Ia mencontohkan Telkom dan Bank Mandiri yang benar-benar di bisnis. Tapi ada juga yang berfokus pada pelayanan publik, seperti Pupuk Indonesia.

"Ini kita mapping supaya para direksi KPI (key performance indicator) jelas dan tidak ada iri-irian satu sama lainnya," ujarnya.


(acd/hns)

Hide Ads