DPR Ungkap Kebun Kelapa Sawit Ilegal di Tengah Proyek Lumbung Pangan

DPR Ungkap Kebun Kelapa Sawit Ilegal di Tengah Proyek Lumbung Pangan

Vadhia Lidyana - detikFinance
Selasa, 07 Jul 2020 18:21 WIB
Harga kelapa sawit di Aceh turun
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit/Foto: Agus Setyadi/detikcom
Jakarta -

Pada awal Mei 2020 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan menteri-menterinya untuk membuka 900.000 hektare (ha) lahan persawahan baru di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Rencana itu kemudian direspons Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang mengatakan akan mencetak sawah seluas 600.000 ha. Lahan tersebut berasal dari lahan rawa seluas 400.000 Ha dan lahan tidak terpakai yang tersebar seluas 200.000 Ha.

Seiring berjalannya waktu, instruksi tersebut dilanjutkan dengan proyek pembangunan lumbung pangan nasional (food estate). Luasan lahannya pun berubah menjadi 164.598 ha.

Namun, saat ini Pemerintah kembali merevisi target pembangunan lumbung pangan, menjadi seluas 148.000 Ha. Pengurangan tersebut dilakukan, karena sebagian lahan masih digunakan sebagai perkebunan kelapa sawit.


Menurut Ketua Komisi IV DPR, Sudin, dalam rapat kerja dengan Kementan, perkebunan kelapa sawit di lokasi itu pun sebagian besar berstatus ilegal.

"Ada kebun sawit yang masih ilegal, betul Pak Kasdi? Berapa ratus ribu?" kata Sudin di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Menjawab Sudin, Direktur Jenderal Perkebunan Kementan Kasdi Subagyono mengakui, di lahan tersebut yang dulunya merupakan lokasi proyek pengembangan lahan gambut 1 juta ha era pemerintahan orde baru, kini banyak yang digunakan sebagai perkebunan kelapa sawit ilegal.

"Kalau saya terka sekitar 1 juta Ha lebih (kebun sawit ilegal)," kata Kasdi dalam rapat kerja antara Kementan dengan Komisi IV DPR RI.

Apa solusi pemerintah menghadapi persoalan kebun kelapa sawit ilegal tersebut? Langsung klik halaman selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Oleh karena itu, pemerintah menargetkan pembangunan lumbung pangan nasional pertama ini hanya di atas lahan seluas 148.000 Ha yang dalam kondisi masih utuh. Namun, di tahun 2020 ini Kementan melakukan penggarapan secara bertahap, yakni 30.000 Ha yang akan menjadi fokus utama.

"Dari 164.000 kemudian muncul angka 148.000, itu karena sebagian sudah jadi sawit. Itu makanya yang akan kita konsentrasi bertahap, dari 30.000 Ha menjadi 148.000 Ha," tutur Kasdi.

Melengkapi jawaban Kasdi, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang turut hadir dalam rapat dengan DPR mengatakan, saat ini pihaknya fokus pada penggarapan 30.000 Ha di calon lumbung pangan itu karena kondisi lahannya yang sudah siap.

"Tetapi khusus yang 30.000 Ha kita lihat di lahan ini, memang sudah pernah intervensi pertanian di sana. Sekarang ini tinggal membuat blocking-blcokingnya. Dan tentu saja intervensi bibit, obat-obatan sangat menentukan, ditambah mekanisasi," jelas Syahrul.



Simak Video "Video Food Estate Bakal Dilanjutkan, Mentan: Untuk Masa Depan Negara"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads