Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bicara soal Tenaga Kerja Asing alias TKA dari China yang bekerja di Indonesia. Dia memastikan pekerja-pekerja ini masuk ke Indonesia dengan protokol kesehatan yang ketat.
Ida juga menegaskan bahwa tenaga kerja yang masuk hanya untuk bekerja di proyek strategis nasional. Dia juga menjamin para pekerja sudah melengkapi dokumen imigrasi dan kesehatannya.
"Paling penting yang boleh kan untuk kerja di proyek strategis nasional, itu pun dengan protokol kesehatan ketat. Ada karantina, di negaranya 14 hari, di sini 14 hari juga. Kemudian kami bersama dengan pengawasan tenaga kerja asing akan cek kelengkapan dokumennya. Imigrasinya dan dokumen kesehatannya," ungkap Ida ditemui di kantor Kemenkomarves, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, dia menyebut soal tenaga kerja China di Konawe, Sulawesi Tenggara sudah mulai masuk. Sebelumnya, 500 tenaga kerja ditolak masuk ke Konawe oleh Pemerintah Daerah dan DPRD.
"Sudah masuk yang PSN di Konawe. Kan kita diminta ditunda kemarin, kita sudah tunda. Pengajuan kan sejak bulan Februari, kita tunda sampai kondisi aman," ujar Ida.
Ida menegaskan semua tenaga kerja asing yang masuk sudah mengikuti aturan. Pihaknya pun ikut melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap para pekerja asing di Indonesia.
"Prinsipnya adalah tenaga kerja asing sudah ada aturan yang atur. Pengendalian tenaga kerja itu, mana saja yang diperbolehkan yang bisa ditempatkan di sini, selama ikutin aturan nggak ada masalah," ungkap Ida.
Baca juga: Sudah Tahu Berapa Gaji Pekerja China di RI? |
(eds/eds)