DPR Cecar Calon DG BI Doni soal Revisi UU dan Redenominasi

DPR Cecar Calon DG BI Doni soal Revisi UU dan Redenominasi

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 08 Jul 2020 14:25 WIB
Redenominasi Batal di 2020
Foto: Tim Infografis/Fuad Hasim
Jakarta -

Komisi XI DPR RI hari ini menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) kandidat ketiga yakni Doni P Joewono. Dalam fit and proper test ini, Doni dicecar pertanyaan terkait revisi undang-undang (UU) Bank Indonesia.

Anggota komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengungkapkan saat ini dewan mendapatkan usulan amandemen UU BI nomor 23 tahun 1999.

"Sampai hari ini kira-kira arahnya mau ke mana? Selaku regulator atau pucuk pimpinan yang bapak pahami, mau dibawa ke mana BI dengan adanya rencana perubahan kedua atas UU 23 tahun 99 itu, kami ingin dapat masukan yang lebih banyak," kata Heri di ruang komisi XI DPR, Rabu (8/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ela Siti Nuryamah juga meminta agar Doni memberi masukan dan poin yang akan menjadi pasal atau poin perubahan untuk revisi UU BI.

"Disesuaikan dengan visi yang pak Doni sajikan saat paparan, nanti mungkin dijelaskan yang diajukan atau menjadi catatan kami dalam perubahan UU BI," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Selain revisi UU BI, Ela juga menanyakan terkait rencana redenominasi yang kembali muncul. Menurut dia saat ini rencana ini masih menjadi pro dan kontra.

"Di Indonesia Rp 1.000 jadi Rp 1 itu bagaimana pendapat bapak, ketika menjadi salah satu pengambil kebijakan di BI," jelasnya.

RedenominasiRedenominasi Foto: Fuad Hasim



(kil/ara)

Hide Ads