Bos-bos Bank Sambangi Kantor Airlangga, Ada Apa?

Bos-bos Bank Sambangi Kantor Airlangga, Ada Apa?

Vadhia Lidyana - detikFinance
Kamis, 09 Jul 2020 12:05 WIB
Kantor Kemenko Perekonomian
Foto: Kemenko Perekonomian (Vadhia Lidyana/detikFinance)
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto siang ini menggelar rapat koordinasi terbatas (rakortas) untuk membahas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai upaya penanganan dampak virus Corona (COVID-19).

Dalam rakortas hari ini, Kamis (9/7/2020), Airlangga memanggil pimpinan himpunan bank-bank negara (Himbara) dan juga bank swasta. Rakortas ini diagendakan pada pukul 11.00 WIB.

Hadir dalam rapat kali ini Direktur Utama (Dirut) BNI Herry Sidharta, Dirut Bank Mandiri Royke Tumilaar, dan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto. Sementara, pimpinan bank swasta yang hadir ialah Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja dan Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor M Siahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, pemerintah menempatkan dana Rp 30 triliun ke bank-bank BUMN dalam rangka percepatan PEN. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara di Bank Umum dalam Rangka Percepatan PEN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dirinya sudah mengirim surat kepada Gubernur BI untuk memindahkan uang negara yang ada di BI ke bank umum. Dalam tahap ini dipilih bank-bank milik pemerintah.

ADVERTISEMENT

"Menkeu telah bersurat kepada Gubernur BI untuk menggunakan dana pemerintah yang memang ada di BI untuk kita pindahkan kepada bank umum nasional. Tujuannya seperti Bapak Presiden tekankan khusus untuk mendorong ekonomi dan sektor riil agar kembali pulih. Jadi ini agar bank segera dan terus akselerasi pemberian kredit dan berbagai upaya pemulihan sektor riil," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Pemerintah menempatkan dana tersebut di Himbara dengan mekanisme penempatan di deposito. Namun, pemerintah memberikan keringanan dengan menetapkan bunga hanya 80% dari suku bunga acuan saat ini. Sementara saat ini suku bunga acuan BI 7 days reverse repo berada di level 4,25%.

"Kita akan melakukan ini untuk bank Himbara dengan mekanisme penempatan dana di deposito dengan suku bunga sama dengan seperti kita peroleh waktu kita tempatkan di BI, yaitu 80% dari 7 days repo rate BI," terangnya.

Dengan penetapan bunga yang rendah, diharapkan bank Himbara bisa memanfaatkan dana tersebut untuk mendorong sektor riil. Oleh karena itu diharapkan bank Himbara bisa mengelola uang itu untuk menyalurkan kredit kepada dunia usaha dengan tingkat suku bunga yang rendah.




(ara/ara)

Hide Ads