Mainan Impor China dan Taiwan Berlabel SNI di Pasar Gembrong

Foto Bisnis

Mainan Impor China dan Taiwan Berlabel SNI di Pasar Gembrong

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Sabtu, 20 Jan 2018 17:53 WIB

Jakarta - Wajib SNI pada mainan impor tertuang dalam peraturan Menteri Perindustrian nomor 55 tahun 2013, tentang pemberlakuan SNI. Bagaimana di Pasar Gembrong?

detikFinance mencoba menelusuri Pasar Gembrong, pusat perbelanjaan mainan anak di Jakarta yang banyak menjajakan mainan impor. Pantauan di lokasi, Sabtu (20/1/2018), pada sejumlah toko yang disambangi secara acak di Pasar Gembrong, tampak beberapa mainan impor dari China dan Taiwan berlabel SNI.
Ada yang ditempel di bagian depan bungkusan atau kotak mainan, di bawah, di atas, sisi kiri atau kanan.
Pada label tersebut, tercantum sejumlah informasi mengenai mainan itu. Mulai nama importirnya, lokasi gudang distribusinya, bahan mainan, peringatan dan sejumlah angka yang tertera seperti kode.
Dari hasil pertanyaan detikFinance dengan sejumlah pedagang yang menjual mainan tersebut, semuanya mengetahui bahwa adanya aturan kewajiban mainan untuk memiliki SNI. Hal itu diketahui lantaran adanya tim yang mengecek mainan-mainan yang dijual di sana secara berkala, termasuk mengenai label SNI tersebut.
Kewajiban SNI sudah diketahui para pedagang, khususnya sejak 1 tahun terakhir. Namun, pedagang hanya tahu terima beres mengenai SNI, karena pengurusan label SNI sendiri dilakukan oleh importir. Dia sendiri, membeli barang-barang tersebut dari agen dan juga importir.
Mainan Impor China dan Taiwan Berlabel SNI di Pasar Gembrong
Mainan Impor China dan Taiwan Berlabel SNI di Pasar Gembrong
Mainan Impor China dan Taiwan Berlabel SNI di Pasar Gembrong
Mainan Impor China dan Taiwan Berlabel SNI di Pasar Gembrong
Mainan Impor China dan Taiwan Berlabel SNI di Pasar Gembrong
Hide Ads