Lombok - Kementerian PUPR, sesuai Perintah Presiden Jokowi akan merenovasi rumah keluarga Lalu Muhammad Zohri dan membangun rumah baru untuk Zohri.
Foto Bisnis
Ini Lho Rumah Juara Dunia Lari M. Zohri yang akan Direnovasi

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan Kami sudah mulai mendesain renovasi rumah yang ada. Pihak keluarga Zohri tidak ingin dibangun baru, karena rumah tersebut memiliki banyak memori.Foto: Dok. Kementerian PUPR
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Untuk renovasi rumah lama dan konstruksi rumah baru tidak lama, tidak sampai 6 bulan.Foto: Dok. Kementerian PUPR
Renovasi rumah Zohri merupakan perintah Presiden Joko Widodo kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang segera ditindaklanjuti dengan menugaskan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga untuk mengunjungi rumah Zohri di Dusun Karang Pangsor, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).Foto: Dok. Kementerian PUPR
Kepala Balitbang Danis H. Sumadilaga Jumat siang(13/7/2018) telah tiba dan bertemu dengan Bupati Lombok Utara H. Najmul Ahyar, keluarga Zohri yang diwakili dua orang kakak Zohri, unsur dari Kepolisian dan TNI setempat, Kepala Dinas, dan Kepala Desa Pemenang Barat. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Danis mengatakan dari hasil musyawarah dengan keluarga, Bupati Lombok Utara serta pihak Kepolisian dan TNI, renovasi rumah untuk keluarga Zohri akan dilakukan bersama-sama dengan TNI dan Polri. Kemudian untuk pembangunan rumah baru Zohri, pengadaan tanahnya akan disiapkan oleh Pemkab Lombok Utara, sementara untuk pembangunannya akan dilakukan oleh Kementerian PUPR.Foto: Dok. Kementerian PUPR
Danis berharap bisa kita lakukan mulai minggu depan bila tanahnya sudah siap. Rumah baru Zohri akan disiapkan dengan tipe yang akan kita sesuaikan dengan kondisi dan luas tapak yang disiapkan oleh Pemkab Lombok Utara. Rumah baru ini sedang disiapkan desainnya oleh Tim Balitbang PUPR dengan arsitektur yang tetap memperhatikan kearifan lokal.Foto: Dok. Kementerian PUPR