Yuk, Setor SPT via Drop Box

Yuk, Setor SPT via Drop Box

- detikFinance
Jumat, 27 Mar 2009 10:47 WIB
Yuk, Setor SPT via Drop Box
Jakarta - Drop box tempat penyerahan SPT (Surat Pembertahuan Tahunan) Pajak di berbagai mal, ternyata efektif mengurangi antrean penyerahan SPT di kantor-kantor pelayanan pajak (KPP).

Dari pantauan detikFinance, Jumat (27/3/2009) di KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Dua yang terletak di Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, tidak terlihat antrean penyerahan SPT meskipun sudah mendekati batas akhir penyerahan pada 31 Maret 2009.

Seorang petugas pajak di kantor tersebut mengatakan, antrean memang tidak terjadi karena para wajib pajak saat ini bisa menyerahkan SPT-nya di drop box yang terletak di mal-mal yang ramai dikunjungi masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Drop box tersebut sangat membantu mengurangi antrean penyerahan SPT di sini, dan terlihat sepi, tapi biasanya siang nanti mulai ramai," jelasnya.

Menurut petugas tersebut, para wajib pajak memang lebih memilih menyerahkan drop box yang tersedia di mal-mal. "Karena mereka bisa meletakkan begitu saja sekalian jalan-jalan," katanya.

Meskipun begitu, KPP tersebut tetap buka pada hari Sabtu ini untuk mengantisipasi membludaknya penyerahan SPT pada hari-hari terakhir batas waktu penyerahan SPT Wajib Pajak Orang Pribadi.

Penyebaran drop box ini dilakukan sebagai antisipasi melonjaknya jumlah pemegang NPWP orang pribadi yang baru akan menyerahkan SPT untuk pertama kalinya.

Memang semenjak program sunset policy dilakukan mulai awal 2008 sampai dengan akhir Februari 2009, total penambahan kepemilikan NPWP baru mencapai 5,5 juta, sehingga total kepemilikan NPWP saat ini mencapai 12,7 juta.

Tujuan Ditjen Pajak menyebar drop box ini di tempat tertentu selain di KPP adalah untuk memperluas akses penyerahan SPT dan untuk menghindari terjadinya antrean pada akhir-akhir penyerahaan batas waktu SPT. Selain itu mulai tahun ini, wajib pajak juga bisa menyerahkan SPT-nya di KPP mana saja, sehingga aksesnya lebih luas.



(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads