Hal itu diungkapkannya saat membuka rapat terbatas mengenai pemberdayaan UMKM di kantor Presiden, Jakarta Pusat.
"Kita tahu bahwa program perlindungan pemberdayaan UMKM kita tersebar hampir di seluruh kementerian dan lembaga yang ada, di BUMN juga biasa dari sektor swasta," kata Jokowi, Senin (11/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi menceritakan, pemberdayaan dari BUMN biasanya diberikan langsung oleh PT PNM (Persero) melalui program Mekaar. Kementerian Keuangan ada UMI. Meski banyak program pemberdayaan UMKM, namun Jokowi menganggap capaiannya belum sesuai yang diharapkan.
"Kemudian di setiap kementerian juga ada program pemberdayaan UMKM. Tersebar di mana-mana, tidak fokus, tidak terkoordinasi dan terkonsolidasi sehingga hasilnya kurang nendang," tegas Jokowi.
Kurang nendangnya hasil dari program pemberdayaan UMKM, kata Jokowi karena tak sesuai dengan yang dibutuhkan oleh UMKM. Sehingga target yang dipasang berada pada tahap itu-itu saja.
"Saya juga masih lihat program pemberdayaan UMKM masih rutinitas, monoton, dan sering tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan UMKM," jelas dia.
(hek/eds)