Indonesia bersiap menghadapi era normal yang baru atau new normal di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Dengan adanya new normal ini, segala kegiatan bisnis seperti UMKM bakal diizinkan kembali beraktivitas dengan catatan tetap mengedepankan prinsip pencegahan penularan COVID-19.
Lalu, kapan kira-kira penghasilan UMKM bisa bangkit kembali seperti sebelum diserang Corona?
Menurut Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Muhammad Ikhsan Ingratubun adanya new normal ini tak serta merta bisa langsung memulihkan kembali ekonomi UMKM tersebut. Lantaran setiap UMKM punya kemampuan pulih dan keuangan yang berbeda-beda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan masih ada ketakutan, tidak bisa serta merta begitu," kata Ikhsan kepada detikcom, Kamis (28/5/2020).
Ikhsan memprediksi paling lambat ekonomi UMKM bisa pulih keseluruhannya 3 bulan setelah penerapan new normal tersebut. Prediksi inipun bergantung pada perkembangan kasus COVID-19 nanti seperti apa.
"Bisa cepat pulih atau tidak tergantung kondisinya, paling 3 bulan setelah itu, Agustus atau September mungkin," tambahnya.
Meski demikian, pada masa awal penerapan new normal nanti, sudah pasti mendorong kembali pergerakan ekonomi di masyarakat. Sehingga dirinya optimis cepat atau lambat ekonomi UMKM akan pulih kembali seperti sebelum adanya COVID-19.
"Minimal goyangan ekonomi itu sudah mulai muncul," imbuhnya.
Akan tetapi, proses pemulihan UMKM ini tergantung pada masing-masing kondisi keuangan dan strategi bisnis dari pelaku usaha itu tadi.
"Ini kembali pada kemampuan masing-masing usahanya dan inisiatif menambah dengan kemampuan untuk berjualan secara online," tandasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) setidaknya ada 163.713 UMKM dan 1.785 koperasi terkena dampak COVID-19. Menurut Kemenkop UKM, turunnya permintaan secara signifikan menjadi permasalahan utama bagi ekonomi UMKM tersebut.
Baca juga: Ada New Normal, UMKM Sudah Siap Belum? |
(eds/eds)