Take Home Pay Adalah: Cara Menghitung dan Perbedaan dengan Gaji Pokok

Debora Danisa Kurniasih Perdana Sitanggang - detikFinance
Sabtu, 01 Okt 2022 05:47 WIB
Foto: Alexander Mils/Unsplash
Jakarta -

Jika Anda baru menjadi seorang karyawan atau kenal dengan karyawan, Anda mungkin sering mendengar istilah take home pay. Secara singkat, take home pay dapat dipahami dengan gaji. Namun, take home pay sebenarnya tidak sesederhana itu. Apa perbedaan take home pay dengan gaji?

Nah, dalam artikel ini kita akan membahas lebih lengkap mengenai take home pay dan bagaimana cara menghitung take home pay. Simak penjelasan berikut ini.

Apa Itu Take Home Pay?

Menurut Gilarso (1992) yang dikutip dalam library.unismuh.ac.id, take home pay adalah gaji pokok ditambah tunjangan kemudian dikurangi bermacam-macam potongan seperti pajak, dana hari tua, asuransi kesehatan, dan sebagainya. Jika diperhatikan, take home pay secara harfiah dapat dipahami sebagai upah atau bayaran yang dibawa pulang ke rumah.

Berikut berbagai jenis upah yang termasuk dalam take home pay, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Upah yang dikutip rusdionoconsulting.com.

1. Gaji Pokok

Merupakan upah paling dasar yang dibayarkan perusahaan kepada karyawan sesuai dengan posisi, jabatan, dan jenis pekerjaan yang dilakukan. Nominal gaji pokok tertuang dalam kontrak kerja yang ditandatangani.

2. Tunjangan Tetap

Merupakan upah dari perusahaan kepada karyawan yang diberikan secara rutin. Tunjangan tetap setiap perusahaan berbeda tergantung kebijakan masing-masing perusahaan, antara lain tunjangan prestasi, tunjangan kinerja, dan sebagainya.

3. Tunjangan Tidak Tetap

Merupakan upah bersifat tidak tetap yang dibayarkan perusahaan kepada karyawan beserta keluarganya. Tunjangan ini biasanya dibayarkan pada satuan waktu yang berbeda dengan waktu pemberian gaji pokok dan tunjangan tetap.

Berdasarkan pengertian di atas, dapat dipahami bahwa take home pay bukan sekadar gaji yang kita terima dari perusahaan sesuai dengan kontrak, tetapi ada penambahan atau pengurangan akibat potongan di dalamnya. Perbedaannya akan dibahas lebih detail pada bagian akhir artikel. Selanjutnya, mari kita bahas mengenai cara menghitung take home pay lebih dulu.

Cara Menghitung Take Home Pay

Karena perbedaannya dengan gaji biasa, terutama dari segi nominal, maka take home pay harus dihitung secara cermat untuk menghindari kesalahpahaman antara karyawan dan staf keuangan perusahaan. Berikut cara menghitung take home pay mengutip situs rusdionoconsulting.com.

Take Home Pay = (Pendapatan rutin + pendapatan insidental) - (Potongan BPJS + PPh 21 + potongan lainnya)

Pendapatan rutin yang dimaksud adalah gaji pokok dan tunjangan tetap, sementara pendapatan insidental adalah tunjangan tidak tetap.

Untuk pemahaman lebih, berikut contoh perhitungan take home pay dari situs tersebut.

Seorang karyawan mendapatkan bayaran pada Juni 2020 dengan rincian di bawah ini.

  • Gaji pokok: Rp 7 juta
  • Potongan pinjaman Juni 2020: Rp 100 ribu
  • Potongan iuran BPJS Kesehatan: Rp 180 ribu
  • Potongan iuran BPJS Ketenagakerjaan: Rp 70 ribu
  • Bonus atas pencapaian target: Rp 4 juta
  • Maka take home pay karyawan tersebut adalah sebagai berikut.

THP = (Rp 7.000.000 + Rp 4.000.000) - (Rp 180.000 + Rp 70.000 + Rp 100.000) = Rp 10.650.000.

Perbedaan Take Home Pay dan Gaji Pokok

Untuk dapat membedakan take home pay dan gaji pokok, kita dapat memahami pengertiannya. Mengutip buku Pekerja Melek Hukum Jadi Karyawan Kaya oleh Aria Mulyapradana dan Muhammad Hatta, gaji pokok adalah imbalan dasar yang dibayarkan kepada pekerja menurun tingkat atau jenis pekerjaan yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan. Gaji pokok biasanya disusun berdasarkan jenjang jabatan dan kepangkatan.

Sementara take home pay menurut timesofindia.indiatimes.com adalah keseluruhan bayaran yang diterima karyawan meliputi gaji atau upah dasar dan upah-upah lain yang menyertai setelah dipotong oleh berbagai pajak.

Jumlah take home pay biasanya lebih besar daripada gaji karena ada tambahan tunjangan dan sebagainya. Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah take home pay lebih sedikit daripada gaji pokok karena berbagai potongan dan pajak.

Nah, demikian penjelasan mengenai take home pay. Semoga bermanfaat untuk membantu Anda menghitung take home pay bulanan, detikers!



Simak Video "Video Pertamina Cs Teken MoU dengan AS, Permulus Nego Tarif Trump"

(des/fds)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork