Benefit Adalah: Kenali Jenis, Contoh, dan Faktornya

Benefit Adalah: Kenali Jenis, Contoh, dan Faktornya

Kholida Qothrunnada - detikFinance
Selasa, 11 Okt 2022 12:01 WIB
Ilustrasi benefit untuk karyawan.
Foto: Getty Images/500px Unreleased/Nicolata Bratosin / 500px
Jakarta -

Detikers, kalian pasti sering mendengar kata benefit, kan?Dalam bahasa Indonesia, benefit artinya keuntungan.

Sementara jika dilihat dalam dunia kerja, benefit adalah keuntungan yang diperoleh karyawan atau pekerja. Benefit ini bermanfaat dalam membantu meningkatkan kualitas hidup pekerja.

Ketahui lebih dalam yuk tentang apa itu benefit, jenis, contoh serta bedanya gaji dan benefit. Check this out!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benefit Adalah

Mengutip e-book Economic Approach To Law oleh Dr. Fajar Sugianto, secara umum benefit adalah suatu manfaat atau keuntungan yang didapat dari sesuatu. Dalam perspektif ekonomi, benefit suatu perolehan laba (keuntungan) yang dibayarkan kepada seseorang.

Sementara, menurut Merriam Webster Dictionary, arti benefit yaitu suatu efek baik atau manfaat yang meningkatkan kesejahteraan. Jadi, bisa dikatakan bahwa benefit itu sama dengan suatu manfaat.

ADVERTISEMENT

Apa bedanya gaji dan benefit? Benefit adalah bentuk pembayaran tidak langsung dalam sistem penggajian. Benefit disebut juga tunjangan.

Senja Nilasari dalam buku bertajuk Panduan Praktis Menyusun Sistem Penggajian & Benefit, benefit termasuk suatu penghargaan selain gaji/upah yang menjadi balas jasa yang berhubungan dengan performa kerja. Artinya, benefit akan diberikan kepada karyawan sebagai imbalan atas jasa mereka terhadap suatu organisasi/perusahaan.

Adanya benefit juga bisa dimaksudkan untuk melindungi karyawan dan keluarga mereka atas pengeluaran-pengeluaran. Misalnya, pengeluaran akibat masalah kesehatan dan lain-lain.

Dalam hal ini, maka benefit akan membantu meningkatkan hidup pekerja melalui program spesial maupun layanan yang diberikan di tempat kerja. Biasanya, tujuan pemberian benefit dalam kerja ini yaitu untuk mensejahterakan pekerjanya.

Jenis-jenis Benefit

Dikutip modul pembelajaran bertajuk Manajemen Kompensasi oleh Drs. Siti Mujanah, MBA. Ph.D., yang termasuk jenis benefit dalam kerja, yaitu:

1. Benefit Finansial Langsung

Jenis benefit ini biasanya berupa kompensasi finansial, yakni gaji, tunjangan dan intensif atau bonus.

  • Gaji pokok akan berhubungan dengan tarif gaji dan lama kerja. Gaji ini umumnya berlaku untuk tarif mingguan, bulanan atau tahunan.
  • Tunjangan biasanya berupa asuransi-asuransi.
  • Intensif merupakan tambahan gaji (di luar gaji/upah yang diberikan oleh perusahaan. Biasanya, program insentif akan disesuaikan atau berdasarkan kelebihan target, kinerja, produktivitas, komisi penjualan, kelebihan keuntungan perusahaan, dan lain-lain.

2. Benefit Finansial Tidak Langsung

Benefit tidak langsung termasuk jenis benefit sebagai tambahan untuk karyawan selain berupa uang. Contoh benefit tidak langsung yaitu berupa program-program perlindungan karyawan, seperti asuransi kesehatan, pensiunan, liburan, dan lain-lain.

3. Non Financial Benefit

Benefit non financial ini umumnya bisa berupa pekerjaan. Benefit non-finansial terdiri dari tiga kategori, yakni mencakup pekerjaan itu sendiri, lingkungan dan fleksibilitas tempat kerja.

Misalnya, tugas-tugas yang menarik, tantangan, tanggung jawab, pengakuan serta rasa pencapaian. Selain itu, jenis benefit ini juga bisa berupa lingkungan kerja. Misalnya, kebijakan-kebijakan yang sehat, supervisi yang kompeten, rekan kerja yang menyenangkan, fleksibilitas waktu, dan lain-lain.

Contoh Benefit untuk Karyawan

Adapun contoh benefit untuk karyawan adalah sebagai berikut:

  • Asuransi kesehatan
  • Asuransi jiwa
  • Asuransi pensiun
  • Asuransi tenaga kerja
  • Bayaran di luar jam kerja (seperti liburan, hari besar, cuti tahunan hingga cuti hamil)
  • Diberikan fasilitas-fasilitas, seperti:
  1. Kendaraan berupa motor atau mobil perusahaan
  2. Keanggotaan club
  3. Ruang kantor yang nyaman
  4. Tempat parkir khusus.

Faktor Penentu Benefit

Terdapat faktor-faktor penentu besar kecilnya suatu benefit yang diterima pekerja dari perusahaan. Misalnya, tingkat pengalaman kerja, tanggungan, kemampuan perusahan dan lain-lain.

Dikutip dari ebook Faktor Kompensasi, Motivasi dan Disiplin Kerja serta Pengaruhnya Terhadap Kepuasan Kerja Karyawan oleh Ita Rahmawati, dkk, Sukrispiyanto menyebutkan beberapa faktor penentu benefit dalam kerja, antara lain:

1. Faktor Pemerintah dan Hukum

Kebijakan pemerintah yang ada dalam undang-undang juga termasuk dalam faktor penentu benefit kerja karyawan. Dalam hal ini, UU ketenagakerjaan telah mengatur dan menetapkan sistem kompensasi atau benefit yang harus dipenuhi organisasi/perusahaan.

2. Faktor Permintaan dan Penawaran

Faktor penentu benefit selanjutnya yaitu permintaan dan penawaran. Faktor ini menjadi pertimbangan perusahaan dalam menetapkan besar kecil benefit yang diberikan kepada karyawan.

3. Standar dan Biaya Hidup

Akhir-akhir ini ada banyak karyawan yang menuntut agar kebijakan sistem pemberian benefit yang ditetapkan oleh perusahaan, harus bisa disesuaikan dengan kondisi karyawan. Krisis ekonomi yang ditandai dengan kurangnya kemampuan orang-orang untuk memenuhi kebutuhannya.

Dalam hal ini, menuntut perusahaan untuk lebih peka dalam keadaan tersebut. Sehingga, asumsi dan penyesuaian dalam menetapkan komponen benefit menjadi sangat penting untuk keberhasilan kompensasi.

4. Kemampuan untuk Membayar

Batas minimum gaji atau disebut UMR tidak lalu membatasi perusahaan dalam memberikan benefit kepada karyawannya. Apabila kondisi keuangan perusahaan mendukung, hal ini bisa saja membuat perusahaan bisa memberikan nilai tambah tersendiri bagi yang bersangkutan.

5. Kebijakan Perusahaan/Organisasi

Masing-masing perusahaan mungkin akan berbeda dalam menetapkan kebijakan benefit karyawannya. Sistem kompensasi ini merupakan salah satu strategi meningkatkan kinerja, maka perusahaan tentu akan mendesain sistem yang memuaskan bagi karyawannya.

Itu tadi penjelasan arti benefit adalah imbalan tambahan yang diberikan perusahaan kepada karyawannya. Semoga dengan penjelasan tadi detikers bisa lebih paham ya tentang apa itu benefit dalam kerja.




(khq/fds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads