Di era digitalisasi dewasa ini, kemudahan dalam segala hal menjadi hal mutlak bagi masyarakat, termasuk dalam bertransaksi. Hal ini yang menjadikan para Agen BRILink memiliki peran penting di dalamnya tatanan masyarakat.
BRILink merupakan perluasan layanan BRI, di mana BRI menjalin kerjasama dengan nasabah BRI sebagai Agen yang dapat melayani transaksi perbankan bagi masyarakat secara real time online menggunakan fitur EDC mini ATM BRI dengan konsep sharing fee.
Tapi untuk menentukan siapa yang pantas Agen BRILink tidaklah mudah, di sinilah 'Mantri' berperan untuk menentukan siapa yang pantas dan cocok menjadi Agen BRILink. Tentu tidak mudah, kejelian dalam memilih dan menentukan Agen BRILink menjadi penting agar tidak menjadi masalah di masa mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Suka duka menjadi petugas Agen BRILink. Kita kan kerja di jalan, biasalah panas kepanasan hujan kehujanan, selain itu kami harus ke-agen-agen yang jauh. Suka-nya (menjadi petugas Agen BRILink), ya biasa ngobrol sama agen dapat inspirasi, dapat pengalaman baru dari agen," ucap petugas agen BRILink, Muhammad Rasyid kepada detikcom.
Rasyid menjelaskan di saat bertemu dengan Agen BRILink 'nakal', berbagai langkah dilakukan agar tidak merugikan kerjasama yang telah disepakati.
"Saat lagi ketemu dengan agen yang bermasalah, yah tergantung masalahnya apa dulu, misalnya masalahnya saat transaksi, transaksi suka nyangkut komplain ke kita dan itu akan kita bantu. Agar agennya tetap merasa tenang transaksinya balik lagi. Paling kita bantu lapor, kita kawal laporannya sampai close sampai uang nasabah balik lagi atau transaksinya sukses," kata Rasyid.
"Masalah yang sering kita dapat, mereka brandingnya agen BRILink sementara dia transaksinya menggunakan bank lain, yang memiliki admin-nya nol rupiah. Jadi semua transaksi itu didapatkan full oleh si agen, memang kalau dari segi bisnis," lanjut Rasyid.
![]() |
Rasyid kembali menjelaskan jika ada Agen BRILink nakal seperti itu, bisa melahirkan anomali transaksi.
"Tapi ini menjadi masalah juga di-kita (BRILink), karena akan tercipta anomali transaksi, yaitu transaksi sedikit, tapi di aplikasinya banyak. Sementara di aturan OJK, satu KTP itu hanya boleh satu memiliki ke-agen-an, jadi karena BRILink sudah terkenal banget, tinggal pasang aja spanduk brilink, orang-orang datang, tapi ternyata transaksinya pakai aplikasi lain," cerita Rasyid.
"Kalau terbukti tidak ada BRILink-nya, kami akan langsung cabut (tidak lagi menjadi Agen BRILink), tapi kalau ternyata memiliki brilink, akan kita arahkan lagi untuk bertransaksi menggunakan BRILink-nya seperti transaksi awal," Rasyid menambahkan.
Produk dan Layanan BRILink
1. Lakupandai
Kegiatan menyediakan layanan perbankan dan/atau layanan keuangan lainnya yang dilakukan tidak melalui jaringan kantor
2. Mini ATM BRI
Electronic Data Capture (EDC) yang digunakan untuk melakukan transaksi keuangan non tunai sebagaimana halnya transaksi keuangan non tunai yang disediakan ATM.
Fasilitas
Lakupandai
- Cash In & Out
- Report
- Setoran Uang
- Tarik Tunai
- Isi Ulang Pulsa
- Belanja Merchant
Tunai
- Setoran Pinjaman
- Setoran Simpanan
- Tarik Tunai
Mini ATM BRI
- Registrasi Mobile Banking
- Registrasi Internet Banking
- Informasi Rekening
- Transfer
- Pembayaran
- Isi Ulang Pulsa
- Setor-Pasti
(lth/din)